Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00117/BEI.WAS/10-2024, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk dengan kode emiten HOMI.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Grand House Mulia Tbk. (HOMI) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, di Jakarta, melalui website idx.co.id.
Suspensi saham PT Grand House Mulia Tbk. (HOMI) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Oktober 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar dia.
