Jakarta- Tiga bank umum berencana menerbitkan NCD (Negotiable Certificate of Depocit ) senilai Rp5,4 triliun dalam waktu dekat. Namum hingga akhir tahun 2017 diperkirakan akan lebih semarak penerbitan instrumen pasar uang tersebut seiring dengan terbit Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 19/2/PBI /2017 tentang Transaksi Serifikat Deposito di Pasar Uang yang akan berlaku Juli 2017.
Hal itu disampaikan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Nanang Hendarsyah di komplek Bank Indonesia, Jakarta, Kamis(23/3/2017). “ Dalam pipeline ada tiga bank yang akan menerbitkan NCD dalam waktu dekat namum hingga akhir tahun jumlahnya akan lebih besar,” kata dia.
Ia menjelaskan, maraknya penerbitan NCD akan mendorong pendalaman pasar uang, sebab tenornya sampai 36 bulan atau 3 tahun. Dengan tenor tersebut perbankan dapat mengurangi ketergantungan dana mahal seperti deposito,giro dan tabungan yang bertenor jangka pendek
“Dengan tenor panjang akan memperbaiki kesenjangan antara pembiayaan dan pendanaan,” terang dia.
Masih dalam catatan Bank Indoensia, kata dia, komposisinya dana pada perbankan hingga akhir 2016 masih didominasi oleh deposito, tabungan dan giro sebesar 93%. Atau outstanding Deposito Rp2160,7 triliun, simpanan berjangka Rp 1.551,8 triliun dan tabungan Rp 1.24,2 triliun “Kalau struktur perbankan pendek, sulit bagi bank biayai proyek jangka panjang,” kata dia.
Sementara total outstanding NCD hingga Maret 2017 mencapau Rp 20,25 triliun dan diterbitkan oleh 11 bank. Sedangkan investor NCD masih didominasi oleh perbankan sebesar 92%, dana pensiun 6 % dan lain-lainnya hanya 2%.(az)