Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Shield On Service Tbk dengan kode emiten SOSS
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi melalui website idx.co.id, merujuk dengan Pengumuman No. Peng-UPT-00129/BEI.WAS/11-2024, dan menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00124/BEI.WAS/10-2024 tanggal 30 Oktober 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) saham PT Shield On Service Tbk (SOSS) dan berdasarkan penilaian bursa.
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Shield On Service Tbk (SOSS) dibuka kembali,” ujarnya.
Pencabutan suspensi SOSS berlaku di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 12 November 2024.
