Jakarta, TopBusiness – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT TBS Energi Utama Tbk (IDX: TOBA) meyetujui divestasi dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara di Sulawesi dan Gorontalo dengan kapasitas 200 megawatt (MW).
Penjualan PLTU tersebut dapat mengurangi 80 persen emisi yang dihasilkan perusahaan.
Direktur TBS Energi Utama, Juli Oktarina, mengatakan pelepasan saham tersebut dilakukan secara langsung dan tidak langsung di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) kepada PT Kalibiru Sulawesi Abadi.
“Kami akan menerima US$ 144 juta untuk dua PLTU tadi,” ujar Juli dalam konferensi pers RUPSLB TOBA, Kamis (14/11/2024).
TOBA akan menerima hasil penjualan dalam bentuk kas yang lebih tinggi dibandingkan dengan total modal yang ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU tersebut, yakni sekitar 87,4 juta dollar AS.
Menurut Juli, divestasi ini bertujuan untuk mengakselerasi inisitif TBS 2030 yang bertujuan untuk mencapai target netralitas karbon pada 2030. Selain itu, dana yang didapatkan dari hasil divestasi ini akan digunakan untuk mendorong akselerasi bisnis yang lebih berkelanjutan.
“Dananya untuk mempercepat bisnis kita, untuk pengembangan bisnis yang lebih berkelanjutan, di renewables energy, electric vehicle, dan waste management,” imbuh dia.
Adapun, aksi divestasi akan memperoleh keuntungan kas di samping dari dividen yang telah diterima selama PLTU beroperasi.
Sebagai informasi, bersama dengan divestasi saham perseroan secara tidak langsung di PT Paiton Energy di tahun 2021, transaksi ini akan memberikan keuntungan lebih dari 100 juta dollar AS. Keuntungan tersebut telah dan akan diinvestasikan untuk pengembangan bisnis berkelanjutan.
Pembangkit Listrik EBT
Manjemen TOBA juga menargetkan dua proyek pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) di pulau Sumatera akan beroperasi pada 2025. Dua proyek tersebut adalah pembangkit listrik tenaga mini hydro (PLTMH) di Lampung, dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di Waduk Tembesi, Batam.
SVP Corporate Strategy & Investor Relations PT TBS Energi Utama, Nafi Achmad Sentausa, mengatakan PLTMH di Lampung memiliki kapasitas 2×3 megawatt (MW) dan ditargetkan beroperasi akhir 2024.
Pembangunan proyek di Kabupaten Lampung Barat tersebut dilakukan melalui anak usahanya PT Energi Baru TBS. “Sekarang progresnya sudah di 80, mungkin sampai 90 persen,” ujar Nafi dalam konferensi pers tersebut.
Sebagaimana diketahui, PLTMH Sumber Jaya Lampung telah melewati Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT PLN (Persero) di 2021. Selain PLTMH, TOBA bersama dengan PT PLN Nusantara Power (PLN NP) sedang membangun PLTS terapung dengan kapasitas 46 megawatt peak (MWp) di Waduk Tembesi, Batam.
“TOBA dan PLN NP telah melaksanakan tandatangan perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) PLTS terapung tersebut dengan PLN Batam,” tutur Nafi.
