
Jakarta, businessnews.id — Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) hari ini menandatangani nota kesepahaman dengan ICAEW (Institute of Chartered Accountants in England and Wales) terkait upaya penguatan profesi akuntan di Indonesia. ICAEW sebagai salah satu organisasi akuntan tertua di Inggris, akan membagi pengalaman untuk memerkuat sertifikasi chartered accountant (CA) Indonesia.
Menurut Direktur Eksekutif IAI Elly Zarni Husin di Jakarta hari ini, kerja sama ini akan memerkuat positioning IAI sebagai organisasi profesi akuntan yang mengemban amanat mengembangkan akuntan profesional di negeri ini. “Apalagi setelah terbitnya PMK 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara, IAI memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anggotanya memiliki kompetensi dan kapabilitas berstandar internasional.”
Sementara itu, Regional Director ICAEW for South East Asia Mark Billington mengatakan, kerja sama ini akan saling menguntungkan bagi dua pihak, terutama terkait kemajuan pengetahuan akuntansi, dan pengembangan kapasitas profesional-intelektual, dalam kerangka pengembangan profesi akuntan di Indonesia. Kerja sama ini juga dimaksudkan untuk mengembangkan kualifikasi CA Indonesia.
Selain itu, IAI dan ICAEW berkomitmen membuka kesempatan dan akses bagi anggotanya untuk mendukung karir mereka di bidang akuntansi, bisnis, dan keuangan. Kerja sama ini juga dimaksudkan untuk mempromosikan profesionalisme yang tinggi, etika, dan standar tata kelola, untuk memajukan kepentingan publik dan untuk mendukung profesi akuntansi di Indonesia dengan membangun kapasitas dan kapabilitas.
Menurut Billington, IAI dan ICAEW setuju untuk berbagi pandangan mengenai profesi akuntan, baik dalam skala nasional maupun internasional. “Penekanannya adalah pada kemungkinan kerja sama dalam hal pelatihan akuntansi profesional, pendidikan, dan ujian sertifikasi,” ujarnya. (ZIZ)