TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Entitas Digital Berpotensi Jadi Industri Keuangan Terbesar Tahun 2030

Achmad Adhito
16 June 2017 | 23:31
rubrik: Finance

Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara memperkirakan entitas bisnis berbasis digital berpotensi menjadi industri keuangan terbesar di Indonesia. Hal itu karena saat ini telah memiliki infrastruktur dan pelanggan yang massif.

“Bahkan saya mimpi angkutan umum dengan layanan berbasis digital Go-Jek misalnya akan menjadi Bank dengan kapitalisasi terbesar di Indonesia tahun 2030,” kata Rudiantara pada ‘Indonesia Digital Innovation for Financial Industry’ Warta Ekonomi, Jakarta, Jumat(16/6/2017).

Rudi beralasan, saat ini Go Jek telah memiliki 250.000 pengemudi terasosiasi dan digunakan oleh 170 juta pelanggan, sementara Bank terbesar di Indonesia hanya memiliki nasabah 80 juta rekening.”BRI Mandiri untuk mencapai nasabah puluhan juta butuh waktu berapa puluh tahun sementara Go-Jek hanya butuh waktu 2 tahun,” kata dia.

Sehingga dengan aplikasi Go-pay maka Go-Jek akan dapat menjadi industri keuangan sesungguhnya pada berapa tahun kedepan.” Pembayaran digital Go-Pay sudah menjadi gaya hidup dan semua kebutuhan akan dilayani oleh Go-Jek,” kata dia.

Dengan demikian generasi Y dan Milenial yang saat ini menggunakan aplikasi tersebut akan menjadi mayoritas pada tahun 2030. Pada tahun 2030, kata dia, Indonesia diperkirakan akan menjadi kekuantan ekonomi nomor empat terbesar di dunia, dengan Gross Produk Bruto (GDP) USD5,4 triliun.

Sementara Deputi Komisioner Strategis I OJK, Imansyah menenggarai dengan maraknya entitas layanan keuangan berbasis digital atau Financial Teknologi (Fintech),yang jumlahnya telah mencapai 165,  maka sedikit demi sedikit pangsa pasar lembaga  industri keuangan berkurang oleh pendatang baru itu.

 

“Tentu saja keberapdaan startup fintech peer to peer lending akan berdampak pada industry keuangan petahanasebab sebagian pangsa pasarnya  sudah diambil,” kata dia.

 

Namun ia berharap kedua industri tersebut saling bersinergi,dengan saling berbagi data dan membangun model bisnis dengan menelurkan produk produk hybrid. Agar hal berjalan, OJK akan  terus mengeluarkan peraturan terkait Peer to Peer lending dan Perbankan Digital pada tahun depan.”Kami ingin keduanya saling melengkapi dalam industri keuangan,” kata dia. (az)

BACA JUGA:   Lembaga Keuangan yang Punya Kontak Aduan Hanya 60 Persen

 

Previous Post

Setelah Bagi Dividen Rp6 Per Saham, Duta Pertiwi Nusantara Incar Pendapatan Rp110 Miliar

Next Post

Aset BNI Syariah Naik, akan ke BUKU 3

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR