Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00050/BEI.WAS/02-2025, menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Era Mandiri Cemerlang Tbk dengan kode saham IKAN.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Era Mandiri Cemerlang Tbk (IKAN) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, melalui website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Era Mandiri Cemerlang Tbk (IKAN) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 28 Februari 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
