Jakarta, TopBusiness – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memupuk permodalan agar lebih gemuk. Hal ini tak lepas dari kondisi Bank Jatim yang baru saja sukses melakukan aksi korporasi melalui Kelompok Usaha Bank (Bank) dengan Bank NTB Syariah. Selanjutnya akan melakukan KUB dengan empat BPD lainnya.
Dengan kondisi itu, maka Bank Jatim pun siap genjot permodalan melalui aksi korporasi penerbitan surat utang atau obligasi. Rencananya akan dilakukan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi di tahun ini.
“Iya akan dilakukan penawaran obligasi dalam rangka perkuat modal untuk KUB ini. PUB ini akan ditawarkan tahun ini, mungkin sekitar Agustus-September 2025. Dengan jumlah sekitar Rp5 triliun,” jelas Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto, saat paparan public, di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Adapun obligasi ini rencananya akan berjangka waktu dengan kisaran 3-5 tahun. Untuk kuponnya, kata dia, akan dibicarakan nanti. Dengan waktu penerbitan sekitar bulan Agustus atau September 2025 nanti.
“Kenapa bulan itu? Karena saat itu banyak investasi yang maturity level-nya sudah cukup. Sehingga bisa diterima pasar. Ini juga agar rasio permodalan Bank Jatim kian bagus. Apalagi di tahun ini akan punya lima BPD baru dengan kita (Bank Jatim) sebagai induknya,” kata Edi.
Untuk diketahui, posisi CAR Bank Jatim sendiri per akhir 2024 di angka 23,49% memang menurun dibanding tahun 2023 di posisi 25,71%, namun tetap kuat dengan posisi permodalan seperti itu.
Sukses Ber-KUB
Di tempat yang sama, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, tahun 2024 menjadi tonggak sejarah bagi Bank Jatim seiring dengan terlaksananya aksi korporasi KUB antara Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah.
Kolaborasi KUB ini akan menciptakan sinergi yang berkelanjutan tidak hanya di aspek permodalan, namun juga dari aspek keuangan dan business serta aspek pendukung lainnya dalam rangka menciptakan value creation baru antar BPD untuk bersama membangun negeri.
“Kami yakin di tahun 2025 ini peluang bisnis Bank Jatim untuk bertumbuh cukup besar. Hal tersebut dapat dilihat dari kapasitas bisnis Bank Jatim di tahun 2025 akan ditingkatkan secara unorganik melalui sinergi KUB dengan BPD lainnya. Di 2024, Bank Jatim telah bersinergi dengan Bank NTB Syariah dan di tahun 2025 akan dilanjutkan dengan 4 BPD lainnya yang sudah menandatangani Share Holder Agreement (SHA),” tutur Busrul.
Selain itu, dengan berlakunya roadmap BPD 2024 – 2027 akan memberikan peluang kepada Bank Jatim untuk menjadi anchor/mitra strategis dari BPR/BPRS untuk bersinergi dari sisi bisnis, tata kelola ataupun hal yang lainnya. Tentu ini menjadikan Bank Jatim memiliki positioning yang lebih besar dalam penguasaan market share.
Kemudian dari seluruh utilitas penggunaan layanan digital Bank Jatim yaitu JConnect juga tak luput dari peningkatan. Busrul menyampaikan, demi mengoptimalkan layanan perbankan untuk daerah yang memiliki potensi bisnis besar, Bank Jatim juga memaksimalkan layanan melalui Agen Jatim.
Selain utilitas transaksi perbankan, Agen Jatim ternyata mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan penyaluran kredit utamanya melalui metode referral dengan total agen sebanyak 12.822 agen.
Selanjutnya, kata Busrul, Bank Jatim juga senantiasa terus berusaha menerapkan keseimbangan dalam pencapaian bisnis dan kemanfaatan yang lebih luas kepada seluruh pemangku kepentingan.
Hal ini merupakan deliverable item Bank Jatim berupa value beyond profit demi mendukung keuangan berkelanjutan. Ini dapat dilihat dari lini bisnis, Bank Jatim telah menyediakan kredit yang berwawasan lingkungan ke beberapa sektor.
Antara lain efisiensi energi sebesar Rp 2,40 triliun, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan sebesar Rp 2,01 triliun, pengelolaan air serta limbah yang berkelanjutan sebesar Rp 557 miliar, dan masih banyak lagi.
Di samping itu, pada tahun 2024 Bank Jatim juga aktif dalam penyaluran CSR di beberapa bidang. Seperti CSR bidang pendidikan telah tersalurkan sebesar Rp 2,76 miliar, bidang kesehatan sebesar Rp 3,93 miliar, dan kegiatan sosial lainnya sebesar Rp 10,24 miliar.
