TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

85% Industri Kosmetik dan Obat Tradisional Tergolong IKM

Achmad Adhito
24 March 2025 | 05:32
rubrik: Business Info
Istimewa

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian RI (IKMA kemenperin), Reni Yanita, mengatakan bahwa berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lebih dari 85 persen pelaku industri kosmetik dan obat-obatan tradisional merupakan sektor IKM (industri kecil dan menengah).

“Sehingga kontribusi IKM dalam kinerja sektor ini patut diapresiasi,” ujarnya melalui keterangan resmi (23/3/2025).
 
Reni juga menyebutkan, industri kosmetik diprediksi mengalami pertumbuhan 4,3 persen per tahun (CAGR 2025-2030). Sedangkan industri obat tradisional diperkirakan tumbuh 7,1 persen per tahunnya (CAGR 2024-2033).
 
Kesadaran konsumen akan pentingnya bahan yang aman, ramah lingkungan, serta memiliki manfaat kesehatan yang lebih luas merupakan faktor kunci yang dapat membedakan produk satu dengan lainnya.

“Oleh karena itu, pelaku industri harus siap untuk mengembangkan produk yang inovatif dan memiliki nilai jual yang kuat,” imbuhnya.
 
Reni menekankan, pentingnya setiap IKM kosmetik dan obat tradisional agar dapat memiliki segmen pasar yang jelas sehingga strategi pemasaran dan penjenamaan (branding) dapat dijalankan dengan efektif dan efisien.
 
Produk kosmetik dan obat tradisional memiliki segmentasi pasar yang beragam, seperti mass market, premium market, maupun niche market seperti produk halal, vegan, atau organik. “Sehingga kami menganjurkan pelaku IKM melakukan riset terlebih dahulu untuk menentukan target pasar yang sesuai, jadi pemasaran dan branding-nya bisa fokus”, tambahnya.
 
Menurut Reni, penjenamaan juga perlu diikuti oleh positioning dan diferensiasi yang kuat agar dapat mendapatkan dan menjaga kepercayaan konsumen.

Setiap jenama kosmetik dan obat tradisional perlu menunjukkan keunggulan dan ciri khas mereka, misalnya dari inovasi formula, teknologi produksi, kemasan ramah lingkungan, maupun storytelling yang kuat. “Hal ini supaya konsumen jadi tertarik dan menjadikannya pilihan utama,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Siswa Vokasi Kemenperin Siap Taklukkan Kompetisi Global di Shanghai
Tags: ikm kosmetikikm obat tradisionalkemenperin
Previous Post

Tinjau Tol Fungsional Ruas Prambanan-Taman Martani, Menteri Dody Minta Kesiapan Rambu dan Petunjuk Arah

Next Post

Awal Pekan, Indeks Berpotensi Melemah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR