TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Hari Ini, Saham FREN Resmi Delisting

Busthomi
17 April 2025 | 10:15
rubrik: Capital Market
Smartfren Rencana Naik Modal Dasar ke Rp 63 Triliun

FOTO: Istimewa/Sindo News

Jakarta, TopBusiness – PT Smart Telecom Tbk (IDX: FREN) mulai hari ini, Kamis (17/4/2025) secara resmi keluar dari pencatatan saham atau delisting. Langkah untuk go private ini usai adanya aksi korporasi penggabungan usaha PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telecom ke dalam PT XL Axiata Tbk (EXCL). ST sendiri sebelumnya merupakan anak usaha FREN.

Langkah delisting FREN sendiri bersamaan dengan pencatatan saham (tambahan) hasil penggabungan usaha FREN dan ST ke dalam EXCL.

Demikian seperti disebutkan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (17/4/2025).

“Dengan efektifnya penggabungan usaha FREN ke dalam Perseroan dan merujuk pada ketentuan butir A angka 8 peraturan Bursa Nomor I-G tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha, maka Bursa menghapus pencatatan efek (delisting) PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dari Bursa Efek Indonesia terhitung sejak tanggal 17 April 2025,” demikian bunyi keterukaan informasi tersebut.

“Oleh karenanya, terhitung sejak tanggal  17 April 2025, efek PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) tidak dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia,” lanjutnya.

Porses delisting itu juga bersamaan dengan proses pencatatan saham hasil  konversi. Tercatta, jumlah saham tambahan hasil konversi sebanyak 5.071.431.786 saham, sehingga jumlah saham tercatat setelah penggabungan usaha sebanyak 18.199.862.451 saham. dengan nilai nominal saham adalah Rp100 per saham. “Dan tanggal mulai perdagangan saham itu adalah 17 April 2025,” katanya.

Untuk itu, Bursa meminta pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap pengumuman terkait dengan penggabungan usaha Perseroan khususnya jadwal-jadwal terkait dengan tindakan korporasi yang dilakukan.

BACA JUGA:   BTN Tuntas Gunakan Dana Rp 1,49 Triliun
Tags: delistingPT Smart Telecom Tbksaham fren
Previous Post

Tinjau TPA Benowo Bersama Menko AHY, Wamen Diana Apresiasi Model Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Next Post

Penyaluran Kredit Usaha Berkelanjutan Maybank Indonesia Capai Rp 22,1 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR