Jakarta, TopBusiness – PT Modernland Realty Tbk. telah menyelesaikan sesi penjurian TOP CSR Awards 2025 seiring perusahaan yang kembali menjadi salah satu finalis penghargaan bergengsi di bidang CSR yang diselenggarakan Majalah TopBusiness.
Diwakili Ilham Muhammad Hasan, selaku Head of HR Strategic, pada sesi penjurian ini Modernland mengangkat tema presentasi ‘Building a sustainable future: Moderland’s CSR impact on business growth and the Asta Cita Government Program’.
“Kita ingin (adanya) suatu keselarasan, apa yang kami lakukan di dalam konteks perusahaan yang berada pada ekosistem yang sangat luar biasa, baik government maupun masyarakat sekitar dan juga ekosistem bisnis lainnya di sekitaran kami. Itu yang akan kita coba tekankan bagaimana kontribusi kita dalam hal ini adalah perusahaan PT Modernland Realty Tbk untuk berkontribusi terhadap ekosistem pemerintahan, masyarakat, bisnis, dan sebagainya,” jelas Ilham Muhammad Hasan terkait tema presentasi yang diusung pada sesi penjurian yang digelar secara daring, Kamis (17/4/2025) lalu.
Modernland sendiri merupakan perusahaan properti yang memiliki beberapa core business antara lain Urband Development, Hospitality, dan Industrial Estate.
“Kemudian kami juga secara visi ingin berkontribusi kepada masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang tentunya ramah lingkungan dan pengelolaannya menekankan kepedulian terhadap ekosistem yang ada di sekitar tempat usaha kami,” tandas Ilham.
Secara bisnis, seperti dituturkan Ilham, di tahun 2024 perusahaan mengalami peningkatan pendapatan yang cukup menarik di tiga tahun terakhir. Seiring dengan itu, dari sisi jumlah karyawan pun juga demikian, di mana perusahaan memiliki karyawan sejumlah 924.
Kebijakan CSR/TJSL
Lebih lanjut, dalam paparannya Ilham membeberkan hal terkait apa yang selalu ditekankan oleh pimpinan perusahaan, bahwa menuju Sustainable Business perusahaan harus memberikan kontribusi yang produktif dan positif terhadap ekosistem bisnis melalui apa saja, salah satunya adalah bagaimana perusahaan menekankan GCG di dalam bisnis, dampak lingkungan maupun pembangunan ekosistem bersama terhadap ekosistem bisnis yang ada di sekitar perusahaan.
“Karena itu (kita) akan membangun bagaimana perusahaan ini bisa tumbuh berkembang tidak hanya dirasakan oleh internal bisnis tetapi bagaimana aspek ekosistem di luar bisnis kita itu juga bisa merasakan dampak positif atas apa yang kita berikan kepada masyarakat maupun pemerintah dan Negara,” ujar Ilham.
Selanjutnya, aspek yang juga didorong Modernland di dalam CSR-nya adalah bagaimana perusahaan juga berkontribusi terhadap ESG dan SDGs. “Dan ini yang menjadi arahan juga (dari) pimpinan yang tentunya adalah sebuah prioritas kami berjenjang selama lima tahun. Ini bukan repelita, tapi kaitannya dengan aspek strategis yang dicanangkan oleh pimpinan sebagai skala prioritas untuk menjaga ekosistem yang ada di dalam lingkup bisnis kita,” tandasnya.
Modernland, kata Indra, juga memiliki dasar penerapan TJSL yang didorong atas sebuah visi menjadi perusahaan yang terpercaya, tidak hanya terpercaya tetapi bagaimana bertanggung jawab terhadap pemangku kepentingan stake holders perusahaan, dengan cara bagaimana perusahaan mendukung kelestarian lingkungan hidup maupun ekosistem sosial dan ekonomi yang ada.
Adapun berkaitan dengan komitmen terhadap penerapan TJSL, hal ini disebut telah dituangkan di dalam memo pimpinan dan disebarkan ke seluruh business unit melalui komitmen bersama.
Perusahaan berkomitmen melaksanakan TJSL dengan baik, efektif, dan tepat sasaran. Bentuk dari komitmen tersebut, yaitu:
1. Melaksanakan kegiatan sosial kepada masyarakat dan lingkungan melalui perilaku transparansi dan bersikap etis.
2. Memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
3. Menghargai dan mempertimbangkan harapan-harapan pemangku kepentingan.
4. Mematuhi hukum yang berlaku dan bersikap konsisten terhadap norma-norma perilaku internasional.
5. Mendorong perilaku bertanggung jawab pada seluruh bagian organisasi.
“Kemudian kebijakan TJSL, tiap tahun di-review dan setiap tahun disosialisasikan kepada seluruh business unit dan perwakilan karyawan. Dan tentunya ini adalah aspek strategis yang mana perusahaan ini harus bermanfaat kepada masyarakat di wilayah maupun stakeholder yang ada terdekat operasional perseroan, itu yang selalu ditekankan oleh pimpinan kami,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dalam implementasi TJSL, Modernland juga senantiasa mematuhi aspek regulasi. Tentunya perusahaan juga melakukan beberapa langkah-langkah yang dilakukan sebagai sebuah standar prosedur perusahaan ketika menerapkan agenda TJSL di dalam konteks perusahaan. “Mulai dengan melakukan due diligence terhadap isu-isu yang ada, menangkap isu dari voice of government, voice of customer, voice of (suara dari) masyarakat, dan sebagainya, sampai isu-isu lainnya yang tentunya itu kita bisa tangkap untuk menjadi sebuah program ke depannya kaitannya dengan TJSL,” jelasnya.
Dalam menerapkan program TJSL, Perseroan telah menjalankan seluruh kewajiban berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, antara lain UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah No.47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Adapun untuk CSR yang dijalankan, secara garis besar program yang dicanangkan Modernland mengacu pada aspek Lingkungan Hidup, Kesehatan, Sosial Budaya, Keagamaan, Pendidikan, Konsumen, Bina Usaha, dan aspek Hak Asasi Manusia.
Secara keseluruhan, seperti tertulis dalam slide presentasinya, total biaya program TJSL yang digelontorkan Modernland mencapai angka Rp2,64 miliar. Pada sesi penjurian TOP CSR Awards 2025 ini, selain Ilham Muhammad Hasan, turut hadir dalam sesi ini adalah Imam Uwes, Head of People Development, dan Lukman dari PT Modernland Realty Tbk. Sementara untuk dewan juri yang memberikan penilaian di sesi kali ini antara lain Melani K. Harriman (CEO Melani K. Hariman & Associates), Dewinda Ruslan (Yayasan PAKEM), E. Kurniawan (IEC), dan Sentot Baskoro (LSP MSDMKI).
