Jakarta, TopBusiness—PT Bank CTBC Indonesia (Bank CTBC Indonesia) menyalurkan pendanaan tahap pertama senilai lebih dari seperempat triliun Rupiah kepada PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash), platform pinjaman daring (pindar) yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pendanaan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memerluas akses pendanaan bagi masyarakat luas, termasuk individu, pekerja sektor informal, dan pelaku usaha dari berbagai segmen,” kata Direktur Utama Easycash, Nuky Djatmiko, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Majalah TopBusiness, hari ini.
“Kemitraan ini juga merupakan upaya untuk menjembatani gap pendanaan di Indonesia, diantaranya untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Iwan Satawidinata, Presiden Direktur Bank CTBC Indonesia.
Nucky menambahkan, berdasarkan kajian EY Indonesia, ada kebutuhan pendanaan UMKM secara nasional sebesar Rp4.300 triliun pada 2026. Namun, saat ini yang terakomodasi hanya sebesar Rp1.900 triliun, sehingga terdapat gap pendanaan sebesar Rp2.400 triliun.
Sementara itu, menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 dari OJK, tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 80,51%. Artinya, masih ada puluhan juta masyarakat yang belum terakses layanan keuangan formal.
“Kemitraan ini menjadi langkah nyata CTBC Indonesia dan Easycash untuk memerkuat inklusi keuangan di Indonesia melalui pendekatan kolaborasi antara pihak perbankan dan platform pindar secara efektif dan aman,” kata Nucky.
Iwan Satawidinata menambahkan kemitraan dengan Easycash merupakan bagian dari strategi CTBC Indonesia dalam meningkatkan efisiensi penyaluran kredit dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan.
“CTBC Indonesia terus bertransformasi dan berkolaborasi untuk menghadirkan solusi keuangan yang lebih holistik dan sesuai dengan kebutuhan nasabah. Kemitraan ini memungkinkan kami untuk memperluas jangkauan pembiayaan, memberikan akses kredit yang lebih cepat, dan di saat yang bersamaan menjaga kualitas portofolio pinjaman,” kata Iwan Satawidinata.
