TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

OJK Jadi Anggota Penuh IFSB

Nurdian Akhmad
28 March 2014 | 10:33
rubrik: Finance
Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, businessnews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diwakili oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad hadir sebagai anggota penuh dalam pertemuan The Islamic Financial Services Board (IFSB) yang berlangsung di Kota Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, mulai 25 Maret sampai  27 Maret 2014. Keanggotaan penuh untuk OJK sebelumnya diusulkan pada pertemuan IFSB tahun 2013 lalu.

Sebagai anggota penuh IFSB, kata Muliaman dalam keterangan resmi (27/3/2014), OJK tidak hanya terkinikan dengan penerapan standar internasional sistem keuangan syariah di berbagai negara anggota, tetapi juga dapat memberikan masukan terhadap aturan-aturan prudential di bidang keuangan syariah yang akan menjadi pedoman di negara-negara anggota IFSB.

Menurut Muliaman, bahwa IFSB adalah organisasi yang menetapkan standar internasional di bidang jasa keuangan syariah yang mendorong terwujud dan peningkatan kesehatan dan stabilitas industri jasa keuangan Syariah (JKS) dengan mengeluarkan standar kehati-hatian yang bersifat global.

IFSB juga menentukan prinsip-prinsip panduan untuk JKS yang didefinisikan secara luas untuk mencakup perbankan, pasar modal, dan sektor asuransi. “Selain itu IFSB juga melakukan penelitian dan mengoordinasikan inisiatif isu-isu industri terkait, serta menyelenggarakan diskusi informal, seminar dan konferensi untuk regulator dan pemangku kepentingan industri.”

IFSB beranggotakan 185 anggota termasuk IMF, World Bank, BIS, IDB, ADB, dan 119 otoritas dan pelaku pasar di industri keuangan yang tersebar di 45 negara.

OJK merupakan salah satu otoritas sektor keuangan bersama FSA Turki dan FSA Dubai, di antara 32 Otoritas Keuangan anggota IFSB. (ZIZ)

BACA JUGA:   Ini Latar Belakang Suku Bunga Ditahan
Previous Post

Rp 11 Triliun dari Industri Asuransi Kabur ke Luar Negeri

Next Post

Laba Lippo Karawaci di 2013 Naik 16%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR