Jakarta, TopBusiness – Melalui Peng-SPT-00099/BEI.WAS/06-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Cakra Buana Resources Energi Tbk dengan kode emiten CBRE.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) pada tanggal 18 Juni 2025.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Karena itu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
