TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

WIKA Beton Tambah Lini Usaha bidang Instalasi Listrik

Nurdian Akhmad
27 June 2025 | 14:14
rubrik: Business Info
WIKA Beton Tambah Lini Usaha bidang Instalasi Listrik

Jakarta, TopBusiness – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton atau IDX: WTON) yang digelar Kamis (26/6/2025) menyepakati penambahan kegiatan usaha baru di bidang instalasi listrik melalui

Langkah tersebut ditandai dengan disetujuinya perubahan Anggaran Dasar perusahaan untuk menambahkan kegiatan usaha Instalasi Listrik dengan Kode KBLI 43211.

“Menyetujui penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan yaitu Instalasi Listrik dengan Kode KBLI 43211 ke dalam Anggaran Dasar Perseroan, untuk selanjutnya kegiatan usaha dimaksud dapat dijalankan oleh Perseroan,” kata Sekretaris Perusahaan WIKA Beton Yushadi dalam keterangannya yang dikutip Jumat (27/6/2025).

Rapat yang berlangsung secara tatap muka di WIKA Tower 2 Jakarta dan daring melalui sistem Electronic General Meeting System KSEI (eASY KSEI) itu dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 67,32 persen dari total saham yang telah diterbitkan perseroan.

Dalam agenda tunggal RUPSLB, para pemegang saham menyetujui hasil studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha baru yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Guntur, Eki, Andri dan Rekan.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar yang mencakup kegiatan usaha penunjang tersebut.

Pemegang saham menyepakati pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada jajaran direksi, khususnya Direktur Utama atau Direktur lainnya, untuk menindaklanjuti keputusan rapat ke dalam ranah hukum dan administratif. Hal ini mencakup pelaksanaan seluruh hasil keputusan rapat dalam bentuk akta notaris, sebagai bagian dari proses resmi perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Dengan mandat ini, direksi diberi keleluasaan untuk mewakili perseroan dalam menyampaikan perubahan Anggaran Dasar kepada instansi berwenang guna memperoleh persetujuan atau tanda terima pemberitahuan resmi dari regulator.

“Pelaksanaan RUPSLB Tahun 2025 ini menegaskan komitmen WIKA Beton dalam memperluas bidang usaha guna menghadapi tantangan industri ke depan,” ujar Yushadi.

BACA JUGA:   Wamen Diana: Kementerian PU Siap Dukung Rencana Pemindahan ASN dan Ibu Kota Negara ke IKN
Tags: PT Wijaya Karya Beton Tbk
Previous Post

Rig Pertamina Drilling Tuntaskan Proyek Banyu Urip Lebih Cepat, Dorong Produksi Minyak Nasional

Next Post

Lima Aksi Prioritas untuk Genjot Investasi Hijau di Jawa Tengah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR