TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

OJK Targetkan 50% Asuransi Syariah Punya Produk Buat Industri Halal

Albarsyah
22 July 2025 | 16:35
rubrik: Finance
Genjot Penetrasi, Insurance Day Digelar di 18 Kota

Sumber Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan produk asuransi syariah untuk industri halal. Hal tersebut tertuang dalam Peta Jalan Penguatan Industri Perasuransian 2023-2027.

OJK menargetkan, pada 2027, sebanyak 50% perusahaan asuransi syariah memiliki produk asuransi untuk industri halal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan saat ini sejumlah perusahaan asuransi syariah mulai mengembangkan produknya ke ekosistem industri halal.

“Saat ini, sejumlah perusahaan asuransi syariah telah mulai mengembangkan produk yang menyasar sektor-sektor dalam ekosistem industri halal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan, ruang lingkup industri halal sangat luas, mencakup sektor manufaktur, jasa, dan sosial, sehingga produk asuransi syariah yang dibutuhkan pun beragam. “Contohnya antara lain asuransi kebakaran syariah untuk pabrik, asuransi pengangkutan syariah, asuransi perjalanan umrah dan haji, serta asuransi jiwa syariah bagi pekerja di industri halal,” sebutnya.

Agar target 50% tercapai pada 2027, Ogi menegaskan, OJK bersama asosiasi secara rutin melakukan monitoring dan mendorong inovasi produk, penyusunan regulasi yang mendukung, serta penguatan kapasitas pelaku industri, termasuk aspek edukasi kepada konsumen.

“OJK terus memantau implementasi target pengembangan produk asuransi syariah untuk industri halal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, OJK mencatat asuransi syariah per April 2025 mengalami peningkatan premi sebesar 8,04% secara tahunan menjadi Rp 9,84 triliun. Capaian tersebut untuk asuransi syariah baik asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi.

Ogi mengatakan, populasi muslim terbesar di Indonesia menjadi daya tarik sektor jasa keuangan non bank ini dapat terus tumbuh dan berkembang.

“Dengan populasi muslim terbesar di dunia dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keuangan yang sesuai prinsip syariah, menjadi peluang untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Ogi.

Sementara, dari sisi klaim tercatat sebesar Rp 7,39 triliun atau naik 8,10% secara tahunan. Untuk aset, asuransi syariah mengalami peningkatan sebesar 4,35% yoy. Dari sisi kontribusi asuransi syariah sebesar Rp 9,84triliun memiliki porsi sebesar 8,45% dari total premi asuransi komersial.

Dari sisi tertanggung, polis asuransi syariah memiliki porsi 2,8% dari total polis asuransi. “Hal ini mengindikasikan peningkatan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asuransi berbasis syariah,” sebutnya.

Selain itu, regulasi yang semakin kuat dan inovasi produk yang terus berkembang juga menjadi faktor pendorong yang akan mempercepat pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia.

BACA JUGA:   Wulan, Sang Pengusaha Pun Tertarik Jadi Agen Laku Pandai
Tags: asuransi syariah
Previous Post

Delapan Capaian Kinerja Positif Hulu Migas Tengah Tahun 2025

Next Post

Ciptakan Banyak Lapangan Kerja, Ini yang akan Dilakukan Kemenaker

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR