Jakarta, TopBusiness – Di balik keberhasilan penyaluran zakat yang mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun, ada fondasi yang tak kasat mata namun sangat menentukan arah: tata kelola. Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) telah membuktikan bahwa profesionalisme, integritas, dan kepatuhan tidak harus menjadi milik eksklusif dunia korporasi. Sebaliknya, dalam dunia filantropi Islam yang sarat makna spiritual dan sosial, prinsip-prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC)menjadi penghela utama arah gerak lembaga.
Didirikan pada tahun 2001 sebagai YBM BRI, yayasan ini merupakan hasil inisiatif para jajaran direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Seiring perjalanan, nama itu pun berevolusi menjadi YBM BRILiaN pada tahun 2021 — bukan sekadar perubahan kosmetik, melainkan langkah strategis untuk lebih menyatu dengan identitas “Insan BRILian” di tubuh BRI. Dan kini, lebih dari dua dekade sejak berdiri, YBM BRILiaN telah tumbuh menjadi salah satu Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) paling progresif di Indonesia.
Kekuatan YBM BRILiaN terletak pada penyatuan dua kutub penting: spiritualitas syariah dan profesionalisme manajerial. Lembaga ini tidak hanya tunduk pada Undang-Undang dan aturan pemerintah, namun juga menjadikan fatwa syariah sebagai dasar pengambilan keputusan.
Kombinasi ini terimplementasi dalam keberadaan struktur Dewan Pengawas Syariah (DPS), audit internal, dan biro kepatuhan syariah yang bekerja lintas unit. Semua langkah ini bukan sebatas formalitas, tetapi bagian dari strategi integritas yang dijalankan dengan penuh kesadaran.
“Bagi kami, zakat bukan hanya distribusi dana. Ia adalah ibadah, dan itu artinya ada standar yang jauh lebih tinggi. Tidak cukup sekadar patuh hukum negara, harus patuh kepada hukum Allah juga,” jelas Irfanul Arifin dalam sesi wawancara penjurian Top GRC Awards 2025 yang digelar Majalah TopBusiness, Selasa (5/8/2025).
GRC sebagai Fondasi Operasional
Mengapa lembaga seperti YBM BRILiaN perlu GRC? Bukankah cukup dengan niat baik dan laporan keuangan yang bersih? Pertanyaan ini, menurut Irfanul, mencerminkan paradigma lama yang harus ditinggalkan.
“Kami menyalurkan dana publik, dalam jumlah besar, dan kepada khalayak yang rentan. Tanpa GRC, akan sangat mudah tergelincir — entah dari sisi etika, kesalahan administratif, atau bahkan fraud. Maka GRC adalah pondasi keberlangsungan, bukan pelengkap,” tegasnya.
Di bawah pendekatan ini, YBM BRILiaN menempatkan tiga pilar utama:
- Governance (Tata Kelola)
Visi, misi, nilai, struktur organisasi, dan distribusi kewenangan ditata agar setiap keputusan strategis memiliki akuntabilitas dan transparansi. - Risk Management (Manajemen Risiko)
Sistem identifikasi, analisis, mitigasi, dan pemantauan risiko dijalankan dalam setiap program dan kegiatan, mencakup risiko reputasi, syariah, hukum, hingga pencatatan. - Compliance (Kepatuhan)
Mengacu pada prinsip hukum nasional, aturan Kementerian Agama, fatwa Dewan Syariah Nasional, serta standar internal yang terus diperbarui.
“Prinsip kami jelas: setiap rupiah yang kami kelola harus aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Tiga prinsip ini bukan sekadar slogan, tapi sudah kami institusikan dalam sistem kerja harian,” jelas Irfanul.
Implementasi GRC di YBM BRILiaN mencakup seluruh aspek operasional. Dari penggalangan dana hingga pelaporan, semua dipandu oleh kerangka tata kelola yang transparan, mitigasi risiko yang sistematis, dan kepatuhan ketat pada syariah serta hukum nasional.
Salah satu manifestasi paling konkret dari integrasi GRC adalah MIGP (Mustahik Income Generating Program) — program zakat produktif yang memberikan modal usaha kepada mustahik, lengkap dengan pelatihan, pendampingan, dan monitoring.
Setiap tahap dalam MIGP ditata sedemikian rupa agar prinsip tata kelola, mitigasi risiko, dan kepatuhan syariah berjalan seiring.
Selain itu, Perencanaan tahunan dalam bentuk RKAT (Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan) juga disusun dengan prinsip GRC. Ini bukan hanya formalitas spreadsheet, tapi hasil evaluasi kinerja tahun berjalan, kebutuhan mustahik, dan kemampuan organisasi.
RKAT disusun tidak hanya untuk YBM BRILiaN pusat, tapi juga untuk UPZ-UPZ BRI yang menjadi mitra salur dan mengelola 70% payroll zakat karyawan BRI.
“Kita tidak hanya mengukur target penyaluran. Tapi juga mengukur apakah prosesnya sesuai dengan tata kelola. RKAT itu juga alat untuk menilai integritas organisasi,” tegas Irfanul.
Good Governance untuk Bisnis yang Berkah dan Berkelanjutan
Dalam dunia korporasi, istilah sustainable business merujuk pada usaha jangka panjang yang memperhatikan dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi. Namun di ranah lembaga zakat, konsep ini memerlukan pendekatan yang lebih dalam.
YBM BRILiaN menerapkan Good Corporate Governance (GCG) bukan sebagai adaptasi dari dunia bisnis semata, melainkan sebagai kebutuhan strategis untuk menjaga misi sosial yang berkelanjutan. Prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan fairness bukan hanya jadi slogan, melainkan menjadi kerangka evaluasi terhadap setiap keputusan dan tindakan lembaga.
“Kami ingin zakat tidak hanya sampai ke mustahik, tapi juga berdampak dalam jangka panjang. Dan itu hanya bisa dicapai kalau sistem internal kita kuat, terukur, dan dievaluasi secara berkala,” kata Irfanul.
Disamping itu, YBM BRILian meyakini bahwa Keberhasilan jangka panjang hanya mungkin jika ada kepercayaan. Dan kepercayaan tidak datang dari kampanye semata — ia dibangun lewat akuntabilitas.
YBM BRILiaN memegang rekor membanggakan: opini WTP berturut-turut sejak 2014. Ini berarti laporan keuangan mereka dianggap wajar, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi serta prinsip syariah.
“Kami sadar, publik tidak akan percaya hanya karena kami membawa nama BRI. Mereka percaya karena kami buka data, diaudit, dan siap diperiksa,” jelas Irfanul.
Selain itu, mereka juga menerbitkan Annual Report yang tidak hanya berisi laporan angka, tapi juga narasi program, testimoni mustahik, evaluasi risiko, hingga opini Dewan Pengawas Syariah.
Whistleblowing System dan Budaya Integritas
Integritas tidak bisa hanya diserukan, ia harus difasilitasi. Maka YBM BRILiaN membangun sistem pelaporan pelanggaran berbasis daring melalui brilian.in/wbs, di mana semua insan amil dan publik bisa melaporkan dugaan pelanggaran, anonim maupun terbuka.
Sistem ini disosialisasikan secara masif dan dibarengi dengan pelatihan serta kampanye internalisasi nilai GRC. Bahkan, seluruh pegawai menandatangani Pakta Integritas — sebuah janji formal untuk menjalankan tugas secara jujur dan bertanggung jawab.
Dari Risiko ke Tindakan: Tiga Lapis Pertahanan
Sebagai lembaga yang mengelola dana publik dari ratusan ribu donatur, risiko di YBM BRILiaN bukanlah bayangan semu. Risiko reputasi, kesalahan operasional, hingga risiko syariah sangat nyata dan perlu dimitigasi secara sistematis.
Maka diterapkanlah kerangka Three Lines of Defence (Tiga Lapis Pertahanan), sebuah pendekatan khas tata kelola korporat yang kini menjadi bagian dari DNA YBM BRILiaN:
- Garis Pertahanan Pertama (Business as Usual)
Dilaksanakan oleh unit-unit pelaksana program yang menjalankan operasional harian sesuai prosedur, memastikan aktivitas lapangan tetap dalam koridor kebijakan yayasan. - Garis Pertahanan Kedua (Legal, Risk & Compliance)
Dilaksanakan oleh Divisi Corporate Governance Officer (CGO) dan Biro Kepatuhan Syariah, yang bertugas memberikan arahan, pengawasan, dan memastikan seluruh proses sesuai hukum dan fatwa syariah. - Garis Pertahanan Ketiga (Audit Internal)
Bertugas mengawasi secara independen, melakukan evaluasi efektivitas pengelolaan risiko, serta memberikan rekomendasi perbaikan.
“Kami belajar dari korporasi. Tapi kami adaptasikan sesuai konteks zakat. Jadi setiap program, dari proposal hingga laporan, selalu dilihat dari tiga kacamata: governance, risiko, dan compliance,” kata Irfanul.
“Dengan sistem tiga lapis ini, kami punya check and balance yang kuat. Tidak ada keputusan besar yang diambil tanpa proses verifikasi berlapis,” lanjut dia.
Selain itu, YBM BRILiaN mengidentifikasi sembilan kategori risiko utama: reputasi, operasional, syariah, amil, muzaki, mustahik, pelaporan, pencatatan, dan hukum. Setiap risiko dinilai dampak dan kemungkinan terjadinya, lalu dibuat strategi mitigasinya.
Contohnya, pada risiko syariah, yayasan mewajibkan verifikasi sumber dana dan tujuan penyaluran. Dana yang terindikasi berasal dari sumber ilegal, seperti hasil korupsi atau pencucian uang, langsung ditolak. Pada risiko reputasi, setiap program publik diwajibkan memiliki dokumentasi yang lengkap agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
Kepatuhan Syariah: Dari Hulu ke Hilir
Kepatuhan syariah dijalankan oleh Biro Kepatuhan Syariah yang bekerja sama erat dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang diketuai Prof. Muhammad Amin Suma. Unit ini mengawasi tiga hal:
- Penghimpunan: Dana berasal dari sumber halal.
- Penyaluran: Hanya kepada delapan asnaf yang berhak.
- Pendayagunaan: Program usaha atau investasi harus sesuai prinsip syariah.
Setiap program baru wajib melalui kajian syariah sebelum diluncurkan. “Kami tidak mau ada satu rupiah pun yang keluar tanpa kepastian hukumnya sesuai syariah,” ujar Irfanul.
Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan syariah dan regulasi adalah harga mati. Di era di mana publik makin kritis dan lembaga filantropi rentan terhadap isu integritas, memastikan semua lini operasi mematuhi hukum menjadi langkah proaktif.
Kebijakan dan sistem kepatuhan YBM BRILiaN mencakup:
- Identifikasi regulasi eksternal dan risiko pelanggaran
- Implementasi kebijakan internal dan kontrol operasional
- Pemantauan terhadap perubahan hukum dan fatwa
- Evaluasi berkelanjutan melalui audit dan review berkala
Unit Biro Kepatuhan Syariah bekerja berdampingan dengan Legal Officer dan Audit Internal untuk menciptakan lingkaran penjaga integritas yang saling mengawasi.
Teknologi Sebagai Tulang Punggung Transparansi
YBM BRILiaN tidak sekadar digital. Ia bertransformasi digital. Hampir seluruh proses operasional dan pelaporan kini ditopang oleh infrastruktur teknologi yang dikembangkan sendiri maupun bermitra.
Platform Utama:
- memberimakna.id – platform donasi publik yang memungkinkan muzaki memantau secara transparan penyaluran dan dampak program.
- Simbian Apps, Irisvia Apps, HighRisk Apps – sistem internal untuk manajemen donatur, pengelolaan penghimpunan, pencairan, dan mitigasi risiko.
- FIA Apps – memproses pengajuan, approval pencairan dana, dan laporan pertanggungjawaban.
- HRIS – mengelola data dan proses SDM secara digital.
- Microsoft Teams & SharePoint – kolaborasi tim dan penyimpanan dokumen audit-ready.
- Privy.id – tanda tangan digital untuk efisiensi administrasi.
“Digitalisasi bukan tren buat kami, tapi kebutuhan. Kalau kita mau transparan, ya harus siap dilihat publik. Dan teknologi memungkinkan semua itu terekam, terdokumentasi, dan siap diaudit,” kata Irfanul, menunjuk layar dashboard kinerja yang terus bergerak.
Kinerja Penyaluran Dana ZIS
Data kinerja YBM BRILiaN menunjukkan efisiensi dan akuntabilitas yang mengesankan:
- 2023: 98,12% dana yang dihimpun tersalurkan ke 194.461 penerima manfaat.
- 2024: Meningkat menjadi 98,94% atau Rp126,7 miliar untuk 196.768 penerima manfaat.
Penyaluran mencakup lima pilar program: pendidikan, ekonomi, kesehatan, dakwah, dan sosial-kemanusiaan.
Program Mustahik Income Generating Program (MIGP) menjadi contoh nyata penerapan GRC di lapangan. Setiap tahap — mulai dari pendaftaran, asesmen, penyaluran modal, hingga monitoring — dilengkapi SOP, bukti dokumen, dan mekanisme pengawasan berlapis.
Keberlanjutan: GRC yang Selaras dengan SDGs dan Indonesia Emas 2045
Bagi YBM BRILiaN, keberlanjutan (sustainability) bukan hanya tren, tetapi keharusan moral dan strategis. Irfanul Arifin menjelaskan bahwa seluruh program yayasan dirancang selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dan Rencana Strategis Nasional 2025–2030 yang beririsan dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Zakat bukan hanya soal distribusi bantuan jangka pendek. Kami ingin memastikan ada efek jangka panjang yang mengangkat martabat penerima manfaat, mengubah hidup mereka, dan pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan nasional,” tegasnya.
Pendekatan ini tercermin dalam program-program produktif seperti MIGP yang membina mustahik menjadi wirausaha mandiri, Bright Scholarship yang membentuk generasi muda berkarakter, dan intervensi kesehatan berbasis komunitas.
Selain itu, YBM BRILiaN juga memperhatikan aspek lingkungan. Proyek-proyek pemberdayaan diarahkan untuk ramah lingkungan, selaras dengan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance), seperti program pertanian berkelanjutan dan penggunaan teknologi hemat energi dalam kegiatan operasional.
Sebagai mitra resmi Baznas dan Kementerian Agama, YBM BRILiaN mengharmonisasikan strategi program dengan kebijakan nasional, termasuk regulasi zakat dan insentif pengurangan pajak bagi muzaki. Kolaborasi ini memperkuat kredibilitas sekaligus memperluas dampak, terutama dalam penyaluran zakat payroll karyawan BRI yang dikelola hingga 70% oleh yayasan.
“Kami juga selalu memastikan untuk memiliki keterlibatan aktif dalam forum-forum nasional untuk memastikan YBM BRILiaN selalu mengikuti perkembangan regulasi dan tren filantropi Islam, baik dalam konteks hukum, teknologi, maupun praktik terbaik (best practices),” pungkas dia.
