Meski terbilang perusahaan baru, PT Liugong Finance Indonesia (LFI) yang berkiprah sejak 2020, telah memiliki kelengkapan sistem dan infrastruktur dalam penerapan GRC (Governance, Risk, and Compliance) yang lengkap. Perusahaan juga telah memiliki landasan yang kuat dalam penerapan GCG (Good Corporate Governance) untuk mengelola tata kelola, risiko, dan kepatuhan secara efektif yang ditopang sistem teknologi informasi (TI).
Jakarta, TopBusiness – Perusahaan bisa cepat memiliki kelengkapan sistem dan infrastruktur GRC karena mengadopsi sistem dan kebijakan dari perusahaan induknya- LiuGong Machinery Corporation, di China. PT Liugong Finance Indonesia merupakan bagian dari LiuGong Machinery Corp, pemimpin dalam industri manufaktur alat berat dan konstruksi (heavy equipment) dari China. Saat ini, struktur kepemilikan saham PT Liugong Finance Indonesia, yakni Liugong Machinery Hongkong Co.Limited 81% dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk melalui Penyertaan modal/ Investasi dengan penguasaan saham 19%.
Dalam aktivitasnya, PT Liugong Finance Indonesia menyediakan solusi pembiayaan untuk pembelian dan penggunaan alat-alat berat dan konstruksi dari LiuGong. Beragam produknya antara lain alat berat untuk sektor konstruksi, pertambangan, industri lain terkait. Seperti wheel loaders, excavators, bulldozers, motor graders dan lainnya.
“Sebagai bagian dari LiuGong, kami -PT Liugong Finance Indonesia berfokus pada pembiayaan alat-alat berat untuk mendukung aktivitas sektor konstruksi, pertambangan, dan industri lainnya. Dalam operasional, perusahaan banyak mengadopsi sistem dan kebijakan pusat, LiuGong China. Termasuk dalam menerapkan kebijakan pelaksanaan GCG dan manajemen risiko (GRC), serta aspek kepatuhan. Tentunya kami juga melakukan penyesuaikan dengan regulasi di Indonesia, seperti kebijakan atau regulasi OJK terkait GCG manajemen kepatuhan -GRC, dan lainnya,” ungkap Corporate Legal and Compliance Department Head PT Liugong Finance Indonesia, Rachmat Hidayat dalam wawancara penjurian TOP GRC Awards 2025 yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting yang diselenggarakan Majalah TopBusiness, Selasa (12/08/2025), di Jakarta.
Ditambahkan, terkait regulasi di antaranya perusahaan telah mengacu bebepara regulasi pemerintah. Di antaranya POJK tentang Tata Kelola yang Baik bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. POJK 48 Tahun 2024 mengatur penerapan GCG pada berbagai jenis lembaga keuangan non-bank, termasuk pengaturan tentang komposisi Dewan Komisaris dan Direksi, serta pengaturan pendukung lainnya. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/SEOJK.05/2016 terntang Laporan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Pembiayaan. Peraturan OJK No. 28/POJK.05/2020 yang mengatur tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank, serta beberapa kebijakan pendukung lainnya.
Tahun ini untuk pertama kalinya, PT LFI terpilih dan masuk nominasi mengikuti tahap seleksi -wawancara penjurian “TOP GRC Awards 2025”. Presentasi dan wawancara penjurian disampaikan oleh Rachmat Hidayat bersama Raditya Rezky Pradipta – Risk Management Department Head PT LFI. Sedangkan Tim Juri penilai terdiri Dr. Mas Achmad Daniri (Mitra Badra Consulting-Mantan Dirut BEJ), Dwinda Ruslan (Yayasan Pengembangan Keuangan Mikro/Pakem), Wahyu Setiaji (Dewan Pakar Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), yang dipandu moderator Ahmad Chury (MSI Group).
Di awal presentasi, Rachmat Hidayat kepada dewan juri TOP GRC Awards 2025, mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas terpilihnya PT LFI sebagai salah satu finalis atau kandidat peraih penghargaan TOP GRC Awards 2025 ini. Dijelaskan juga bagaimana penerapan GRC di perusahaannya, di mana implementasi GRC telah menjadi komitmen kuat dari mitra induk di China, untuk mendukung pencapaian kinerja bisnis perusahaan secara berkelanjutan.
Secara umum dijelaskan, bahwa dengan mengadopsi kebijakan LiuGong pusat, PT LFI juga telah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan aspek GRC ke dalam seluruh kegiatan usaha. Termasuk pengambilan keputusan strategis, perencanaan bisnis, hingga pengelolaan operasional usaha pembiayaan ini. Dalam kaitan ini, juga dilakukan peningkatan kapasitas organisasi, kompetensi SDM terkait pemahaman dan risk ownership di setiap lini di perusahaan.
Perusahaan juga telah menetapkan kebijakan dan fungsi-fungsi struktural di internal untuk mendukung penerapan GCG dan GRC ini. Di antaranya ada pedoman atau penetapan tugas dan fungsi struktur, seperti Dewan Komisaris, Direksi, Sekretaris Perusahaan, Komite-Komite pendukung lainnya.
“Perusahaan telah menetapkan kebijakan terkait struktur dalam organisasi, tugas dan fungsi-fungsinya. Seperti peran Dewan Komisaris, peran Direksi dan lainnya,” ujar Raditya Rezky Pradipta – Risk Management Department Head PT LFI, menambahkan.
Lebih lanjut di contohkan, Dewan komisaris dengan posisinya, memiliki peran yang sangat penting dalam penerapan GRC. Melalui pengawasan, dukungan, dan keterlibatan aktif, mereka dapat membantu organisasi untuk mencapai tujuan strategis sambil meminimalkan risiko dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan demikian, GRC dapat menjadi bagian integral dari tata kelola perusahaan yang baik.
Beberapa peran dan dukungan yang dapat diberikan oleh dewan komisaris di antaranya : 1) Pengawasan dan Penetapan Kebijakan, 2) Pemberian Arahan dan Dukungan, 3) Evaluasi dan Penilaian Risiko, 4) Pelaporan dan Transparansi, 5) Keterlibatan dalam Proses Audit.
Demikian juga halnya untuk Dewan Direksi. Disebutkan, Direktur Utama dapat membantu organisasi untuk mencapai tujuan strategisnya sambil meminimalkan risiko dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. “Perusahaan menetapkan beberapa peran dan dukungan yang dapat diberikan oleh Direktur Utama. Di antaranya pengembangan kebijakan GRC, Pengelolaan Risiko, synergy penanggung jawab GRC, dan Upaya Perbaikan Berkelanjutan lainnya,” terangnya.
Perusahaan juga menerapkan kebijakan dan prosedur terintegrasi yang didukung dengan sistem IT, mencakup kebijakan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi. Bahkan perusahan melakukan pemantauan dan pelaporan GRC secara berkala secara mingguan dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan GRC ini. Dengan mekanisme tersebut, manajemen ingin memastikan bahwa pengelolaan perusahaan telah berjalan secara integritas, terukur, dan sesuai ketentuan regulator serta mendukung keberlanjutan usaha.
TOP GRC Awards 2025 diselenggarakan majalah Top Business bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkemuka di Tanah Air. Di antaranya Asosiasi GRC Indonesia, IRMAPA (Indonesia Risk Management Professional Association), ICoPI (Institute Compliance Professional Indonesia), PaGI (Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia), dan didukung oleh beberapa perusahaan konsultan GCG dan Manajemen Risiko, Manajemen Kepatuhan. Antara lain, seperti Sinergi Daya Prima, SGL Management, Dwika Consulting, Melani K Harriman & Associate, Solusi Kinerja Bisnis, serta beberapa Staf Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Padjadjaran Bandung.
Tahun ini mengangkat “Resilience to Sustainability: Leading Through GRC”, di mana Dewan Juri ingin mendalami, sejauhmana Sistem, Kebijakan, dan infrastruktur terkait GRC, memliki 3 key points, yakni dapat bersifat Flexible, Adaptive, dan Proactive terhadap perubahan dan tantangan bisnis, agar perusahaan memiliki ketahanan dalam mengadapi perubahan dan dapat tumbuh berkelanjutan.
