TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Gas Murah Dibatasi, Sebagian Industri Terdesak

Achmad Adhito
15 August 2025 | 15:46
rubrik: Business Info
Industri Kulit Tumbuh 13,12%

Sumber Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) menyampaikan keprihatinan mendalam atas pengetatan penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang kembali menjadi keluhan serius pelaku industri. Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, pihaknya menerima banyak surat dan laporan dari industri pengguna HGBT yang merasakan dampak langsung kebijakan tersebut.
 
“Seolah-olah ini menjadi masalah klasik yang berulang. Padahal, HGBT adalah keputusan Presiden, yang sudah menetapkan baik harga USD6,5 per mmbtu dan keberlanjutan pasokannya,” kata dia dalam keterangan tertulis (14/8/2025).

“Tidak seharusnya ada pihak atau lembaga yang mencoba melakukan subordinasi terhadap perintah Presiden tersebut dalam bentuk menaikkan harga di atas USD6,5 dan membatasi pasokannya,” tegas Febri.
 
Febri menjelaskan, pengetatan pasokan gas dengan harga khusus akan berimbas luas terhadap keberlangsungan industri manufaktur. Gangguan suplai dan tingginya surcharge gas, seperti tarif yang dikenakan PT PGN sebesar USD16,77 per mmbtu, memberatkan pelaku usaha, terutama di sektor padat energi seperti industri keramik, kaca, baja, pupuk, petrokimia, dan oleokimia.
 
Biaya energi merupakan komponen signifikan dalam struktur biaya produksi pada industri-industri tersebut. Kenaikan harga atau berkurangnya pasokan HGBT akan langsung menggerus margin keuntungan, menurunkan utilisasi pabrik.

“Dan dalam jangka panjang menekan minat investor untuk menanamkan modal di sektor manufaktur terutama pada industri disektor pengguna padat energi,” ujarnya.
 
Data Kemenperin mencatat, beberapa sektor industri saat ini mulai menunjukkan penurunan utilisasi akibat kendala pasokan gas. Misalnya, industri keramik nasional yang pada semester I 2025 hanya mencapai tingkat utilisasi sekitar 70-71 persen, meski telah membaik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jika pasokan gas terus terganggu, capaian ini bisa tergerus lagi terutama industri pupuk yang akan memasok kebutuhan pupuk dalam program swasembada pangan Presiden Prabowo,” tambah Febri.

BACA JUGA:   3 Klaster Industri Digital Jakarta ini Punya Investasi Rp12 Triliun
Tags: febri hendri antoniharga gas bumi tertentuharga gas industrikemenperin
Previous Post

Mantapkan Penerapan GRC Terintegrasi, Kinerja Asuransi Sinar Mas Kian Cemerlang

Next Post

Terapkan Grand Design MSDM Mendukung Bisnis, Bank Kalbar Kandidat Raih TOP Human Capital Awards 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR