TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bank Bapas 69 Mantapkan Implementasi GRC untuk Bisnis Berkelanjutan

Nurdian Akhmad
28 August 2025 | 14:36
rubrik: BUMD, GCG
Bank Bapas 69 Mantapkan Implementasi GRC untuk Bisnis Berkelanjutan

Jakarta, TopBusiness  – PT BPR  Bank Bapas 69 (Perseroda) atau Bank Bapas 69 terus memperkuat penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) sebagai fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Tata kelola yang baik memastikan setiap keputusan strategis dilakukan secara transparan dan akuntabel, manajemen risiko membantu mengendalikan potensi ancaman sekaligus mendukung pertumbuhan yang sehat, sementara kepatuhan menjaga kepercayaan publik serta keselarasan dengan regulasi.

“Seluruh kebijakan perusahaan, termasuk pengembangan produk baru, selalu melalui kajian risiko dan kepatuhan agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan memberi nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Kepala Satker GRC Bank Bapas 69, Dewangga Harryalendra, dalam presentasi penjurian TOP GRC Awards 2025 yang dilakukan secara daring, Rabu (27/8/2025).

Hadir dalam penjurian daring ini, Direktur Utama Bank Bapas Rohmad Widodo yang aktif menjawab berbagai pertanyaan dewan juri, serta Sekretaris Perusahaan Bank Bapas 69, Nursita Pratiwi.

Bank Bapas 69 memiliki visi menjadi bank pilihan utama yang unggul dan terpercaya. Visi tersebut dijalankan dengan menginternalisasi nilai-nilai perusahaan yang dirumuskan dalam akronim SIAP (Sadar Risiko, Integritas, Anti Fraud, Patuh Aturan). Nilai ini dijadikan panduan perilaku setiap insan Bank Bapas 69 dalam menjalankan operasional sehari-hari.

Untuk memperkuat budaya kepatuhan, manajemen bahkan membuat pin khusus bertuliskan SIAP yang dikenakan seluruh pegawai. “Kami ingin agar nilai ini benar-benar membudaya, tidak hanya menjadi slogan, tetapi terinternalisasi dalam tindakan,” tambah Dewangga.

Angga menganalogikan penerapan GRC sebagai mobil atau kendaraan yang berjalan dengan tujuan tertentu. Dari sisi tata Kelola, mobil tersebut membutuhkan pengemudi dalam hal ini pengurus BPR yatu direksi dan komisaris, serta membutuhkan GPS yaitu strategi-strategi yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.

“Kemudian di segi manajemen risiko ibarat di mobil membutuhkan seat belt, airbag, dan sebagainya. Walaupun tidak langsung terjadi, apabila terjadi risiko di kemudian hari itu dapat meminimalisir risiko itu. Kemudian pada compliance analoginya di perjalanan ada tata tertib dan rambu lalu lintas yang tidak boleh dilanggar. Jadi semuanya harus berjalan terintegrasi agar kendaraan bisnis melaju dengan aman menuju tujuan berkelanjutan,” tuturnya.

BACA JUGA:   Bank DKI Gelar Pesta Rakyat Digital Island

Penerapan GRC Terintegrasi

Angga menjelaskan, Bank Bapas 69 yang merupakan BUMD milik Pemkab Magelang ini menerapkan mekanisme GRC secara terintegrasi agar tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung. Mekanisme ini dimulai dari penetapan arah kebijakan oleh Direksi dan Dewan Komisaris yang memastikan setiap rencana bisnis selaras dengan prinsip kehati-hatian.

Selanjutnya, kata dia, unit bisnis dan operasional menjalankan aktivitas sesuai standar operasional dan prosedur (SOP) sekaligus mengidentifikasi risiko yang muncul di lapangan. Temuan risiko tersebut dihimpun dalam risk register bottom-up untuk kemudian dianalisis oleh fungsi Manajemen Risiko dan Kepatuhan, yang juga memastikan seluruh aktivitas telah sesuai dengan ketentuan internal maupun regulasi eksternal.

Hasil pemantauan ini kemudian dievaluasi secara berkala, sehingga menghasilkan keputusan strategis yang lebih tepat dan terarah.

“Terakhir, efektivitas penerapan GRC diaudit secara independen oleh Satuan Kerja Audit Internal, guna memberikan jaminan bahwa pengendalian sudah berjalan baik. Dengan mekanisme berlapis ini, GRC benar-benar menjadi sistem yang menyatu dan berperan sebagai landasan dalam menjaga keberlanjutan bisnis bank,” ujar Angga.

Dalam aspek tata kelola, kata Dewangga, setiap keputusan strategis di Bank Bapas 69 dijalankan melalui mekanisme komite, sehingga terhindar dari keputusan sepihak. Saat ini telah dibentuk berbagai satuan kerja dan komite, mulai dariSatuan Kerja Manajemen RIsiko, Satuan Kerja Kepatuhan,  Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, serta Komite KRemunerasi dan Nominasi

Di sisi manajemen risiko, kata dia, bank telah menetapkan risk appetite yang sehat. Setiap rencana bisnis dan produk baru wajib melalui kajian risiko menyeluruh. Sesuai regulasi OJK, sebagai bank dengan modal inti di atas Rp50 miliar, Bank Bapas 69 wajib mengelola enam risiko utama yaitu Risiko Kredit, Risiko Operasional, Risiko Kepatuhan, Risiko Likuiditas, Risiko Reputasi dan Risiko Stratejik.

BACA JUGA:   Komitmen Kuat PD BPR Bank Daerah Karanganyar

Berdasarkan laporan profil risiko semester II tahun 2024, nilai self-assessment Bank Bapas 69 adalah 2 dengan kategori “Baik”. Sementara rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sebesar 24,9%, jauh di atas ketentuan minimum OJK 12%. Hal ini menunjukkan kemampuan bank dalam menyerap risiko kerugian terburuk sekaligus ruang ekspansi bisnis yang sehat.

“Dengan penerapan Three Lines of Defence, pengendalian risiko menjadi lebih terstruktur dan menyeluruh. Lini pertama dijalankan unit bisnis, lini kedua oleh fungsi manajemen risiko dan kepatuhan, dan lini ketiga oleh audit internal,” papar Dewangga.

Skor GCG dan Implementasi WBS

Penerapan GRC di Bank Bapas 69 turut tercermin pada skor Good Corporate Governance (GCG). Pada 2023, skor GCG bank sebesar 1,8 (Baik). Tahun 2024, skor meningkat menjadi 3 (Cukup Baik). Meski ada penyesuaian akibat dinamika organisasi, termasuk meninggalnya salah satu komisaris pada akhir 2024, manajemen memastikan tata kelola tetap berjalan optimal.

Salah satu instrumen yang memperkuat GRC adalah Whistleblowing System (WBS). Bank telah menerbitkan SOP No. 9.F/2024 tentang Kebijakan Pelaporan Pelanggaran. Sistem ini menyediakan kanal pelaporan internal melalui website resmi dan aplikasi HRM, sehingga pegawai dapat melaporkan pelanggaran secara aman dan rahasia. “WBS mendukung budaya keterbukaan di internal Bank tanpa merugikan reputasi di eksternal,” ujar dia.

Pada aspek kepatuhan, Angga menegaskan, manajemen menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud dan gratifikasi dengan membangun sistem pelaporan pelanggaran serta melaksanakan pelatihan integritas bagi pegawai.

“Melalui kebijakan tersebut, perusahaan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha, kepatuhan regulasi, dan kepercayaan masyarakat sehingga keberlanjutan bisnis dapat terjamin,” tuturnya.

Dukungan TI dalam Bisnis dan GRC

Digitalisasi juga menjadi tulang punggung implementasi GRC. Bank Bapas 69 mengembangkan sejumlah aplikasi berbasis smartphone, antara lain:

  • Quick Bapas: aplikasi pembayaran dengan QRIS yang memudahkan transaksi melalui ponsel atau smartphone.
  • Form Kita: aplikasi untuk analis kredit, yang ke depan diperluas untuk tabungan, deposito, dan kredit online.
  • WartaQ: aplikasi monitoring laporan keuangan secara real-time anytime seperti neraca, TKS, perkembangan.
  • Otorisasi Online: aplikasi otorisasi digital untuk mempercepat pengambilan keputusan.
BACA JUGA:   Waskita Beton Precast Integrasikan Penerapan GRC

Menurut Anga, transformasi digital ini tidak hanya meningkatkan efisiensi internal, tetapi juga memperkuat kontrol risiko dan akuntabilitas pengelolaan bisnis.

Kinerja Keuangan dan Kontribusi Sosial

Penerapan GRC yang disiplin berbuah pada kinerja positif. Laba neto Bank Bapas 69 tahun 2024 tercatat Rp30,17 miliar, naik dari Rp28,71 miliar pada 2023. Pencapaian ini didukung oleh sinergi dengan Pemda Magelang, termasuk dalam penyaluran gaji PPPK dan BLUD, yang memperluas basis nasabah dan memperkuat peran bank sebagai BUMD andalan daerah.

Selain itu, bank aktif menyalurkan kredit lunak bagi UMKM, petani, dan peternak. Program UMKM Award rutin digelar untuk memberi apresiasi pada pelaku usaha, sementara aplikasi Quick Bapas dimanfaatkan dalam program “Blonjo Tonggo”, yang mendukung daya saing UMKM lokal.

Dalam bidang pendidikan, Bank Bapas 69 menjadi salah satu BPR dengan jumlah Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) terbanyak, yang bahkan dijadikan proyek percontohan oleh OJK.

Tak hanya itu, bank juga melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), termasuk charity rutin untuk masyarakat Magelang. “Sebagai bank milik daerah, kami ingin tumbuh bersama masyarakat. Keberlanjutan bukan hanya soal bisnis, tetapi juga kesejahteraan sosial,” kata Angga.

Keberhasilan implementasi GRC tersebut yang membuat Bank Bapas 69 terpilih menjadi salah satu kandidat peraih TOP GRC Awards 2025.

Tags: Bank Bapas 69BPR Bank Bapas 69TOP GRC Awards 2024TOP GRC Awards 2025
Previous Post

Rebranding Hypermart: Senyum Baru, Semangat Baru, Belanja Bikin Happy!

Next Post

RUPSLB PGAS Sepakat Rombak Pengurus Manajemen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR