TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

OJK Delegasikan Wewenang Perizinan Pasar Modal ke Daerah

Busthomi
29 August 2025 | 16:51
rubrik: Capital Market
OJK dan BEI Sepakat Gelaran Pemilu Tak Ganggu Pasar

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi di acara media gathering wartawan pasar modal, di Balikpapan, Kaltim, beberapa waktu lalu. FOTO: TopBusiness

Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan efektivitas layanan perizinan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) dengan meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) modul Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan.

Peluncuran SPRINT Bidang PMDK dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi di Solo, baru-baru ini.

Dengan peluncuran SPRINT tersebut, wewenang perizinan untuk izin perorangan Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan beralih dari Kantor OJK Pusat kepada Kantor OJK Daerah.

Pelaku Usaha Jasa Keuangan bidang PMDK di daerah kini dapat mengajukan proses perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan melalui:

  • Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara,
  • Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan,
  • Kantor OJK Provinsi Jawa Barat,
  • Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah,
  • Kantor OJK Provinsi Jawa Timur,
  • Kantor OJK Provinsi Bali,
  • Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan
  • Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Pendelegasian wewenang perizinan kepada Kantor OJK Daerah ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan layanan perizinan yang lebih dekat, cepat, dan efisien.

“Dengan memperkuat peran Kantor OJK di daerah, perkembangan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon dapat lebih inklusif serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional,” sebut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, Jumat (29/8/2025).

Langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas layanan perizinan serta mendekatkan layanan perizinan kepada pelaku usaha jasa keuangan di daerah, sekaligus mendorong percepatan pengembangan bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon di Daerah.

BACA JUGA:   Berani Trading? Mirae Asset Sekuritas Ajak Kompetisi Trading HOTS Championship Season 6

OJK memastikan SPRINT akan terus ditingkatkan sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi maupun kebutuhan industri.

Tags: ojkpasar modal daerahpenjaminan emisi efekperizinan pasar modal
Previous Post

Komisaris Pertamina Tinjau Rig PDSI di Indramayu, Dorong Keselamatan dan Keberlanjutan Operasi

Next Post

PBRX Terapkan GRC dan ESG, Sukses Menguasai Pasar di 50 Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR