Jakarta, BusinessNews Indonesia—Praktisi perumahan, Echsanullah Khan, menyarankan agar pemerintah Indonesia membentuk sebuah BUMN (badan usaha milik negara) induk, untuk mengatasi persoalan backlog perumahan yang kini di 11-an juta unit.
“Kemudian, perusahaan induk itu diberi wewenang yang kuat untuk mengatasi problem backlog perumahan,” kata dia dalam wawancara khusus dengan Majalah BusinessNews Indonesia, belum lama ini di Jakarta.
Di situ, Perumnas bisa saja ditunjuk menjadi perusahaan induk itu. Lantas, Perumnas membawahkan BUMN lain yang terkait properti.
“Pemerintah Indonesia sangat perlu memerkuat BUMN bidang perumahan untuk mengatasi backlog perumahan tersebut. Dalam hal proyek infrastruktur, BUMN sudah diperkuat. Mengapa pula dalam hal perumahan rakyat, BUMN tidak diberikan peran yang sama?” dia berkata.
“Tetapi bagaimanapun, dalam hal kebijakan perumahan dan implementasinya, saya pikir pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, sudah lebih baik,” ucap mantan pengurus inti Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman tersebut.
