Jakarta, TopBusiness – PT Asuransi Sinar Mas melakukan pembayaran klaim asuransi kebakaran sebesar Rp1.442.590.235 kepada nasabah yang rumahnya mengalami kebakaran di Ketapang, Kalimantan Barat.
Peristiwa kebakaran yang terjadi akibat hubungan pendek arus listrik ini, menyebabkan rumah nasabah terbakar dan menimbulkan kerugian besar dengan total kerugian sebesar Rp2 Milyar. Pembayaran sebesar Rp1.442.590.235 merupakan interim payment klaim yang telah direalisasikan pada 26 September 2025 lalu, sementara sisa klaim sebesar Rp557.409.765 akan diproses melalui reinstatement.
Proses pembayaran klaim dilakukan hanya dalam waktu 2 minggu setelah dokumen lengkap. “Asuransi Sinar Mas ini terpercaya, cepat, dan sangat membantu di situasi sulit. Saat kebakaran terjadi sekitar jam 12 malam, saya langsung menghubungi Pak Andri (Pimpinan Asuransi Sinar Mas Ketapang) dan tim, dan dalam waktu kurang dari 5 menit beliau sudah tiba di depan rumah. Setiap kali saya bertanya perihal proses klaim, mereka responsif dan siap membantu. Proses pencairan klaim juga tergolong cepat. Bagi yang belum punya asuransi, saya sangat merekomendasikan Asuransi Sinar Mas. Kalau penilaian biasanya hanya bintang 5, saya kasih 1.000 bintang untuk Asuransi Sinar Mas! Terima kasih.” ujar Suryana, istri nasabah saat penyerahan klaim dalam siaran resmi kepada TopBusiness.id
Andri Triana, Pimpinan Marketing Point Asuransi Sinar Mas Ketapang memberikan tanggapan perihal pembayaran klaim ini :
“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat dan tanggap kepada seluruh nasabah. Kasus kebakaran ini menunjukkan bahwa kami siap hadir kapan saja dan memastikan proses klaim berjalan lancar, sehingga nasabah merasa aman dan terbantu. Asuransi Sinar Mas bukan hanya sekadar proteksi, tetapi juga sahabat yang dapat diandalkan di saat-saat sulit.”
Pembayaran klaim ini merupakan bukti dari manfaat asuransi kebakaran yang dimiliki oleh nasabah. Asuransi Kebakaran menjamin kerugian atau kerusakan pada rumah, properti, harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap.
Untuk perlindungan aset properti yang lebih luas, dapat memilih Asuransi Property All Risks (PAR). Produk ini memberikan jaminan terhadap berbagai risiko harta benda yang dipertanggungkan, kecuali risiko yang tercantum dalam pengecualian polis, termasuk kerusakan atau gangguan usaha yang disebabkan oleh terjadinya kerugian tersebut.
