Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00009/BEI.PP1/10-2025, melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN), tercatat di Papan: Akselerasi.
“Sehubungan dengan pemantauan Bursa atas operasional PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (Perseroan), terdapat keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) Perseroan,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Vera Florida, dalam laman idx.co.id.
Dikatakan, mempertimbangkan hal tersebut serta dalam rangka menyelenggarakan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek pada tanggal 29 Oktober 2025.
Karena itu, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
