Jakarta, TopBusiness—Di tengah derasnya arus digitalisasi, risiko fraud dan scam digital kini semakin kompleks dengan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), deepfake, dan rekayasa sosial.
Hal itu dikatakan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, dalam keterangan resmi (4/11/2025).
Pelindungan konsumen bukan hanya soal keamanan transaksi, tetapi juga tentang keberdayaan masyarakat.
“Kita ingin melahirkan konsumen yang tidak hanya cerdas digital, tetapi juga mampu menjaga diri dan berperan aktif membangun ekosistem pelindungan konsumen yang tangguh dan berkelanjutan,” kata dia dalam Kick Off Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (Geber PK) 2025/2026, di Jakarta (3/11/2025).
Gerakan ini merupakan langkah nyata sinergi nasional lintas otoritas, asosiasi, industri, dan akademisi, untuk memerkuat edukasi, literasi, dan perlindungan konsumen di era kemajuan teknologi.
Tahun ini, Geber PK mengusung semangat “Satu Visi, Satu Aksi” untuk membangun ekosistem keberdayaan konsumen yang tangguh, adaptif, dan berdaya menghadapi ancaman penipuan digital yang terus berkembang.
Filianingsih menegaskan pelindungan konsumen merupakan upaya melindungi individu dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.
