Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuam Bursa No. Peng-SPT-00352/BEI.WAS/11-2025, menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT City Retail Developments Tbk (NIRO)
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT City Retail Developments Tbk (NIRO) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam laman idx.co.id.
Suspensi saham dengan kode NIRO di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 7 November 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
