Jakarta, BusinessNews Indonesia—Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI), Lidia M.Panjaitan, menjelaskan bahwa pihaknya mengumumkan status UMA (unusual market activity) ke pergerakan saham Energi Media Persada (berkode ENRG).
“ Sebab, telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas di luar kebiasaan di saham itu,” kata dia di Jakarta (25/1/2018).
Lidia mengatakan, pihaknya terus mencermati perkembangan pola transaksi saham itu.
“Kami mengharapkan investor untuk mencermati sejumlah hal. Yakni mencermati keterbukaan informasi ENRG, memerhatikan jawaban manajemen ENRG atas permintaan konfirmasi otoritas BEI,” kata dia.
Selanjutnya, Lidia meminta investor sebelum berinvestasi memerhitungkan kemungkinan risiko yang mungkin timbul di kemudian hari.
Investor pun diharapkan mengkaji corporate action emiten itu bila rencana itu belum mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
“Informasi terakhir yang disampaikan ENRG adalah penyampaian bukti iklan HMETD (hak memesan efek terlebih dahulu). Hal ini disampaikan di 22 Januari 2018,” kata dia.
Dia lantas mengatakan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran peraturan pasar modal.
Sementara, berdasarkan data dari DuniaInvestasi, saham ENRG di penutupan perdagangan kemarin, ditutup seharga Rp 178 per lembar. Dengan demikian, naik dibandingkan sehari sebelumnya yang di Rp 177 per lembar.
Data tersebut pun memerlihatkan bahwa, di 2 Januari 2018, saham itu di harga Rp 89 per lembar. Maka, ada kenaikan 100% bila dibandingkan harga di penutupan perdagangan kemarin.
2 Januari 2018 sampai kemarin, harga saham ini dalam tren naik. Harga tertinggi yakni Rp 178 per lembar, ada di penutupan perdagangan kemarin.
