Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No.Peng-SPT-00418/BEI.WAS/12-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX).
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id.
Suspensi saham berkode IRSX di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 11 Desember 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
