Jakarta, TopBusiness – PT Agung Menjangan Mas Tbk (IDX: AMMS) baru saja melaporkan telah terjadi pengambilalihan saham perseroan oleh salah satu perusahaan asing, Radiant Ruby Company Ltd (Radiant).
Hal ini seperti disampaikan oleh pihak Radiant seperti dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/12/2025).
“Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 24 Desember 2025, Radiant Ruby Company Ltd (Radiant) telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan atas 599.563.869 saham milik PT Mandara Mas Semesta dan 30.437.500 saham milik Hartono Limmantoro dalam PT Agung Menjangan Mas Tbk yang merupakan Perusahaan Target,” jelas Direktur Radiant, Brian Limiardi.
Pengambilalihan tersebut mengakibatkan Radiant menjadi pengendali baru Perusahaan Target dengan kepemilikan sebesar 630.001.369 lembar saham yang pada tanggal pemberitahuan ini mewakili sekitar 51,00% dari total saham yang ditempatkan dan disetor dalam Perusahaan Target.
Kata Brian, harga pengambilalihan per lembar saham adalah sebesar Rp30,00, sehingga jumlah total nilai pengambilalihan sebesar Rp18.900.041.070,00.
“Tujuan dari pengambilalihan adalah untuk mendorong pertumbuhan eksponensial kinerja dan bisnis, di mana AMMS akan mengambil peran di industri aset keuangan digital melalui pengembangan produk teknologi berbasis aset digital,” beber dia.
Termasuk juga, lanjut Brian, dalam hal ini skema digitalisasi atau representasi aset (antara lain instrumen berbasis token) sesuai regulasi yang berlaku serta program edukasi terkait produk dan keuangan digital secara business to business bagi pelaku usaha dan calon investor.
Langkah ini, disebut-sebut memang kian memastikan semakin banyaknya aksi backdoor listing, oleh Perusahaan swasta. Terutama Perusahaan asing.
Untuk diketahui, backdoor listing merupakan mekanisme perusahaan swasta untuk menjadi perusahaan publik. Namun, Langkah tersebut dilakukan dengan cara mengakuisisi perusahaan publik yang sudah terdaftar di Bursa.
Beberapa emiten yang diakuisisi dan melaksanakan backdoor listing tersebut antara lain, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk. (KRYA), PT Boston Furniture Industries (SOFA) dan PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk (FUTR).
