Jakarta, TopBusiness—Indonesia telah melangkah lebih jauh dalam memerkuat posisinya di lanskap aset digital global melalui peluncuran resmi International Crypto Exchange (ICEx), sebuah Self Regulatory Organization (SRO) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini menandai kiprah Indonesia dalam membangun tata kelola pasar aset keuangan digital dan aset kripto yang lebih matang dan terintegrasi. Hal itu dijelaskan dalam rilis yang diterima Redaksi Majalah Topbusiness, akhir pekan kemarin.
Icez Didukung pendanaan strategis sebesar Rp1 triliun dari para pemegang sahamnya, termasuk PT Aethera Inovasi Digital, PT Finora Integrasi Nusantara, PT Regnum Sukses Utama, PT Volaris Visi Karya, PT Vita Nova Global. Serta FLOQ, Mobee, OSL Indonesia, Reku, Samuel Kripto, Tokocrypto, Triv, Upbit Indonesia dan Nanovest.
“Icex menghadirkan infrastruktur pasar yang inklusif, transparan, dan selaras dengan standar industri institusional, guna mendorong persaingan yang sehat, inovasi berkelanjutan, dan pertumbuhan industri kripto nasional,” kata Pang Xue Kai, CEO International Crypto Exchange dan Founder serta Mantan CEO Tokocrypto.
Seiring bergeraknya pasar aset digital global menuju regulasi yang lebih ketat dan pengawasan institusional yang semakin terstruktur, Indonesia mengadopsi model yang sejalan dengan praktik terbaik (best practices) internasional, termasuk FINRA di Amerika Serikat, dan JVCEA di Jepang, dengan memerhatikan konteks lokal pasar Indonesia.
Peluncuran ICEx menegaskan komitmen Indonesia terhadap transparansi dan komitmen untuk berkembang menjadi pusat regional bagi aktivitas aset keuangan digital dan aset kripto yang teregulasi.
ICEx akan berperan sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaporan perdagangan, pemantauan integritas pasar, pengawasan anggota, serta koordinasi dengan regulator (khususnya OJK).
“Mandat ini memerkuat kepercayaan publik terhadap industri aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus membuka ruang inovasi dalam pengembangan produk baru, termasuk aset ter-tokenisasi (RWA) dan produk kripto teregulasi lainnya,” kata Pang.
“Kehadiran lebih dari satu bursa dalam ekosistem aset keuangan dan aset kripto merupakan bagian dari agenda pengembangan dan penguatan ekosistem nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan.
Sementara itu, komunitas blockchain nasional menilai ICEx berperan penting dalam edukasi dan pengembangan ekosistem. “ICEx menjadi jembatan strategis antara regulator, industri, dan masyarakat,” kata Robby, Chairman, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI). “Selain pengawasan pasar, perannya akan mempercepat edukasi, literasi, dan adopsi teknologi blockchain di Indonesia.”
