Jakarta, TopBusiness—Kapasitas produksi industri nasional pada 2026 akan semakin menguat. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang melaporkan tahap pembangunan pada 2025.
“Dan direncanakan mulai berproduksi pertama kali pada 2026,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus Kartasasmita, dalam keterangan resmi (18/1/2026), di Jakarta.
Rencana produksi tersebut diperkirakan akan menyerap 218.892 tenaga kerja, didukung investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp551,88 triliun. Itu dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Menperin.
Kemenperin juga terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri hulu hingga hilir guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan efisiensi rantai produksi nasional.
Apabila dilihat dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik sekitar 80 persen dan pasar ekspor sekitar 20 persen.
Untuk pasar domestik, Kemenperin mengupayakan melalui beberapa kebijakan, seperti penguatan kebijakan substitusi impor dan peningkatan TKDN, Optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan IKM agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional.
“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Menperin.
