Jakarta, TopBusiness – Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar sepanjang 2026 hingga 2027 sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan kredit dan memperkuat pembiayaan sektor riil. Kebijakan tersebut disertai pemberian insentif likuiditas kepada perbankan, khususnya bagi bank yang aktif menyalurkan kredit ke sektor prioritas dan menurunkan suku bunga kredit.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 bertema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”, Rabu (28/1/2026).
“Kebijakan makroprudensial akan terus kami longgarkan, tahun ini dan tahun depan. Jangan ragu. Insentif likuiditas akan kami berikan kepada perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas dan yang cepat menurunkan suku bunga kredit,” ujar Perry dalam sambutannya yang ditayangkan di kanal Youtube Bank Indonesia.
Menurut Perry, kebijakan makroprudensial yang akomodatif menjadi instrumen penting untuk mengakselerasi intermediasi perbankan, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional dan kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 8–12 persen pada 2026, dan meningkat menjadi 9–13 persen pada 2027, seiring terjaganya stabilitas makroekonomi dan kecukupan likuiditas di sistem keuangan.
Selain insentif likuiditas, BI juga akan menjaga penyangga likuiditas makroprudensial, termasuk pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), agar bank memiliki ruang lebih luas dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.
Perry menegaskan bahwa pelonggaran kebijakan makroprudensial tidak hanya ditujukan untuk mendorong kredit secara kuantitatif, tetapi juga mengarah pada peningkatan kualitas pembiayaan, khususnya bagi sektor-sektor yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap perekonomian.
“Kebijakan makroprudensial kami arahkan untuk mendukung inklusi ekonomi, UMKM, ekonomi kerakyatan, serta program-program prioritas pemerintah,” kata Perry.
Di sisi lain, Bank Indonesia memastikan bahwa pelonggaran kebijakan tersebut tetap berada dalam koridor kehati-hatian, seiring penguatan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Melalui bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang pro-stability dan pro-growth, Bank Indonesia optimistis intermediasi perbankan akan semakin kuat dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan pada 2026–2027. (AI)
