
Jakarta, businessnews.id — Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana melepas kepemilikan saham di Bank Tabungan Negara (BTN). Namun hingga kini belum bisa dipastikan, kepada siapa akan melepas sahamnya di BTN: ke Bank Mandiri investor lain.
Menyikapi hal tersebut, Bank Mandiri yang selama ini diberitakan sebagai salah satu pihak yang ingin mengakuisisi BTN, mengakui belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan Kementerian BUMN maupun BTN.
“Sampai saat ini saya belum bisa ngomong,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, hari ini.
Rencana pelepasan saham pemerintah tersebut tertuang dalam surat Kementerian BUMN tertanggal 11 April bernomor SR-161/MBU/04/2014 yang ditujukan kepada direktur utama BTN. Di situ, diminta kepada BTN untuk menambahkan agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar bulan Mei mendatang.
Adapun penambahan agenda RUPSLB yang diminta adalah persetujuan prinsip atas perubahan pemegang saham perseroan.
“Sehubungan dengan hal di atas dan memperhatikan surat kami terdahulu Nomor SR-204/MBU/2014 tanggal 27 Maret 2014 perihal RUPS Luar Biasa PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., dengan ini kami selaku pemegang saham seri A Dwiwarna mengusulkan penambahan agenda RUPS Luar Biasa yaitu Persetujuan Prinsip atas Perubahan Pemegang Saham Perseroan”, demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Jasa, Gatot Trihargo.
Menanggapi pernyataan itu, Budi Sadikin menegaskan, bahwa keputusan pelepasan saham BTN merupakan wewenang Kementerian BUMN selaku pemegang saham terbesar. Namun ketika ditanya, apakah Pak Dahlan Iskan (Menteri BUMN) sudah ada pembicaraan lebih lanjut, Budi mengatakan belum bisa berkomentar lebih banyak.
“Ya kalian tanya saja ke pemegang saham,” tukas Budi, sembari menghindar dari wartawan.
Sebagai informasi, saat ini komposisi pemegang saham Bank BTN terdiri dari Pemerintah Indonesia sebesar 60,14%; badan usaha asing sebesar 25,45%; sisanya terdiri dari perorangan, karyawan, reksadana, dana pensiun, asuransi, koperasi, dan perseroan terbatas. (ABDUL AZIZ)