Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI berdasarkan Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00092/BEI.WAS/02-2026, membuka suspensi saham PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) di pasar reguler dan tunai.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00083/BEI.WAS/02-2026 tanggal 20 Februari 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) saham PT Samator Indo Gas Tbk (AGII).
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 24 Februari 2026,” ujar Aji.
