Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman No. Peng-UPT-00407/BEI.WAS/12-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memperdagangkan kembali saham PT PT Citatah Tbk (kode emiten: CTTH).
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta, hari ini.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00427/BEI.WAS/12-2025 tanggal 12 Desember 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Citatah Tbk (CTTH).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 16 Desember 2025,” pungkas Aji.
