Jakarta, TopBusiness – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) menjalankan program CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berbasis pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan limbah rumah tangga di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Program ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menciptakan nilai bersama antara perusahaan dan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
OF Komunikasi dan TJSL PLN UIP JBT, Mohamad Irwan Widyantara, menjelaskan bahwa program bertajuk Desa Berdaya Tunggul Pandean berfokus pada pengelolaan sampah rumah tangga terpadu untuk pelestarian lingkungan serta penguatan ekonomi masyarakat.
“Visi kami adalah menjadi pelaksana TJSL yang strategis dan berkelanjutan dalam menciptakan nilai bersama (shared value), memperkuat harmonisasi dengan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan operasional perusahaan,” kata Irwan saat sesi penjurian TOP CSR Awards 2026 yang digelar secara daring, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, program ini dirancang sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan pendekatan Creating Shared Value (CSV) yang diterapkan PLN.
Berangkat dari Persoalan Sampah Desa
Irwan menjelaskan, program tersebut lahir dari persoalan serius yang dihadapi Desa Tunggul Pandean terkait pengelolaan limbah rumah tangga. Sebelum program berjalan, masyarakat masih membuang sampah di jalan, sungai, maupun membakar sampah di pekarangan rumah.
Kondisi itu diperparah dengan jarak desa ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kabupaten Jepara yang mencapai sekitar 50 kilometer, sehingga pengangkutan sampah menjadi sulit dan mahal.
“Desa Tunggul Pandean menghadapi persoalan serius akibat limbah rumah tangga yang belum terkelola dengan baik, di mana masyarakat membuang kantong sampah di jalan, sungai, menimbun dan membakar di pekarangan rumah karena jarak desa dengan TPS Kabupaten Jepara itu berjarak 50 km,” ujarnya di hadapan dewan juri yang terdiri dari Dwinda Ruslan (Yayasan Pakem), Ben de Haan (MSI), Satya Arinanto (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), dan Nurdizal M. Rachman (Corebest Indonesia).
Untuk merespons persoalan tersebut, PLN UIP JBT melakukan social mapping bersama sejumlah mitra pendamping seperti Filantra, Yayasan Buana Hijau Sejahtera, serta akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Melalui survei, diskusi kelompok terarah (FGD), dan tinjauan lapangan, ditemukan bahwa sekitar 1.400 kepala keluarga di desa tersebut terdampak oleh timbunan sampah dengan rata-rata produksi sampah mencapai 0,26 kilogram per kapita per hari.
Komposisi sampah tersebut terdiri dari 62,7 persen sampah organik dan 37,3 persen sampah anorganik.
Berdasarkan temuan itu, PLN UIP JBT menggagas program TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang dilengkapi dengan bank sampah serta penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Prioritasnya adalah membangun sistem pengelolaan sampah terpadu melalui TPS3R, sekaligus edukasi perubahan perilaku, penguatan BUMDes, dan penciptaan nilai ekonomi dari sampah,” kata Irwan yang pada sesi penjurian ini ditemani Novi Afrianty, selaku Asman Kom dan TJSL di perusahaan yang sama.
Pendekatan Kolaboratif Berbasis Desa
Program ini dirancang melalui musyawarah desa dan diskusi bersama pemerintah desa, RT/RW, tokoh masyarakat, serta pengurus BUMDes. Dari proses tersebut, masyarakat sepakat menjadikan persoalan sampah sebagai isu prioritas desa.
Selain pembangunan fasilitas TPS3R, program juga mencakup pembentukan bank sampah, pelatihan pengelolaan usaha, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam pemilahan dan pengolahan sampah.
“Program disusun melalui musyawarah desa dan FGD bersama RT/RW, tokoh masyarakat, BUMDes, dan pemerintah desa. Sampah ditetapkan sebagai isu prioritas dan lokasi TPS3R disepakati bersama,” ujar Irwan.
Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama program, bukan sekadar penerima bantuan. Warga terlibat dalam proses perencanaan, pembangunan fasilitas secara gotong royong, hingga pengelolaan operasional bank sampah.
“Dengan melibatkan masyarakat dalam musyawarah perencanaan, gotong royong pembangunan fasilitas, hingga menjadi nasabah dan pengelola bank sampah, muncul rasa memiliki sehingga keberlanjutan program lebih terjamin,” katanya.
Hasil Nyata Pengelolaan Sampah
Sejak dijalankan pada periode 2023 hingga 2025, program Desa Berdaya Tunggul Pandean menunjukkan hasil yang signifikan. Pengelolaan sampah organik mencapai sekitar 1,2 ton per bulan, sementara sekitar 350 hingga 400 kilogram sampah anorganik berhasil dimanfaatkan melalui daur ulang.
Sebanyak 450 kepala keluarga tercatat aktif menjadi nasabah bank sampah desa.
Selain itu, berbagai produk turunan dari pengolahan sampah juga mulai berkembang di masyarakat, seperti pupuk kompos, budidaya maggot dari sampah organik, hingga kerajinan tangan dari bahan daur ulang yang dikelola oleh kelompok ibu-ibu PKK.
“Program ini tidak hanya mengurangi dampak negatif limbah, tetapi juga mengubahnya menjadi peluang penciptaan nilai bersama bagi masyarakat dan perusahaan,” ujar Irwan.
Dari sisi ekonomi, pengelolaan sampah melalui BUMDes telah menghasilkan tambahan pendapatan desa sekitar Rp700 ribu per bulan. Program ini juga membuka peluang penghasilan tambahan bagi kader lingkungan dan pengelola bank sampah.
Di sisi lain, kondisi lingkungan desa menjadi lebih bersih dan sehat karena sebagian besar sampah telah terkelola dengan baik.
Keberhasilan program tersebut bahkan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Desa Tunggul Pandean memperoleh penghargaan dari Bupati Jepara sebagai desa mandiri dalam pengelolaan sampah.
Irwan menegaskan bahwa program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga mendukung kelancaran operasional proyek kelistrikan PLN di wilayah tersebut.
“Nah, ini tujuan. Kalau dampak ekonomi mungkin tujuannya di masyarakat, tetapi di sisi kami dampaknya pada social licence. Minimnya konflik sosial berarti dukungan warga masyarakat sehingga program pembangunan kami di lapangan akan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi faktor penting agar pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan baik dan pada akhirnya mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di Kabupaten Jepara.
Ke depan, PLN UIP JBT menargetkan model pengelolaan sampah berbasis desa ini dapat direplikasi di wilayah operasional lainnya.
Model tersebut telah didokumentasikan dalam bentuk standar operasional prosedur (SOP) dan praktik terbaik sebagai referensi pengembangan desa mandiri lingkungan.
“Program ini tidak berhenti sebagai proyek CSR, tetapi menjadi model pembangunan desa berkelanjutan yang bisa direplikasi di wilayah lain,” kata Irwan.
Bicara soal program CSR unggulan, sejatinya PLN UIP JBT memiliki sejumlah program dalam 2 tahun terakhir. Namun, pada kesempatan ini Irwan hanya mengungkap beberapa di antaranya, yaitu:
- Lahan Kritis Berbuah Manis: Konservasi Daerah Tangkapan Air untuk Masa Depan yang Berkelanjutan
- Penyediaan Sarana Air Bersih di Resettlement PLTA Cisokan
- Pemanfaatan FABA untuk Peningkatan Sarana Olahraga Kab Jepara
