Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00095/BEI.WAS/03-2026, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (kode emiten: SSTM) pada tanggal 17 Maret 2026, dalam rangka cooling down.
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam site idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi SSTM pada tanggal 17 Maret 2026 tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Karenanya, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
