
Jakarta, businessnews.id — Larangan ekspor mentah mineral oleh Pemerintah Indonesia hanya menimbulkan dampak ekonomi yang terbatas. Sebab, kontribusi sektor non-minyak terhadap produk domestik brutto (PDB) Indonesia relatif kecil. Hal ini dikatakan oleh Manager Analyst Corporate Rating ICRA Indonesia, Pradnya Desai, di Jakarta (16/4/2014).
Pradnya, dalam keterangan pers, mengatakan bahwa dalam jangka pendek, neraca perdagangan Indonesia akan terpengaruh sampai kekuatan ekonomi mampu mengatasi penurunan ekspor mineral mentah, dengan meningkatkan ekspor lainnya. “Ataupun dengan cara mengurangi impor.”
Dia berkata, “Rata-rata penurunan ekspor mineral ini akan berkisar antara USD 375 juta sampai USD 400 juta per bulan.”
Lebih lanjut dia menambahkan, ada beberapa variabel yang memerlukan kejelasan lebih jauh dari Pemerintah Indonesia.
Di antara itu adalah pelaksanaan berbagai ketentuan dalam larangan itu; arahan sehubungan pemutusan hubungan kerja, bila ada; arahan bagi penambang kecil yang tidak memiliki fasilitas pemurnian-pengolahan mineral; peraturan lingkungan untuk fasilitas pengolahan tersebut.
“Variabel-variabel tersebut,” dia mengatakan, “bisa mengubah intensitas dampak larangan tersebut keseluruhan perekonomian Indonesia.” (DHI)
EDITOR: DHI