Jakarta, TopBusiness – Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, memimpin rapat bersama jajaran pimpinan dan pejabat internal BP BUMN serta PT Danantara Asset Management untuk membahas penyusunan tata kelola dan landasan hukum dalam mendukung proses streamlining BUMN.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya BP BUMN dalam memperkuat fondasi tata kelola dan kerangka regulasi yang diperlukan agar proses penyederhanaan struktur Badan Usaha Milik Negara dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Streamlining BUMN bukan sekadar penyederhanaan struktur, tetapi bagian dari transformasi besar untuk menciptakan BUMN yang lebih efisien, adaptif, dan berdampak. Karena itu, fondasi tata kelola dan dasar hukum harus diperkuat sejak awal,” ujar Dony.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada penguatan regulasi yang jelas, terukur, dan selaras dengan arah transformasi BUMN. Dengan adanya dasar hukum dan tata kelola yang kuat, proses streamlining diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi perusahaan negara dan masyarakat luas.
Melalui proses streamlining, struktur BUMN diharapkan menjadi lebih sederhana, adaptif, dan responsif terhadap tantangan ekonomi ke depan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarperusahaan BUMN, mengurangi tumpang tindih fungsi, serta memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara lebih produktif.
BP BUMN menegaskan bahwa penyusunan tata kelola dan dasar hukum merupakan fondasi utama dalam setiap tahapan transformasi. Dengan pendekatan yang akuntabel dan berkelanjutan, proses penyederhanaan BUMN diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi kelembagaan, tetapi juga menghadirkan dampak nyata bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
