Jakarta, TopBusiness – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (kode emiten: CEKA) perusahaan bergerak di industri makanan, menyampaikan soal pengunduran diri Presiden Direktur Erry Tjuatja.
Hal tersebut terlihat dari laman www.idx.co.id, di Jakarta, hari ini.
Dalam keterangannya kepada PT Bursa Efek Indonesia atau BEI, terungkap bahwa pada tanggal 5 Mei 2026, perseroan telah menerima surat pemberitahuan dari Erry Tjuatja terkait pengunduran diri beliau selaku Presiden Direktur Perseroan.
Selanjutnya, perseroan akan menjalankan ketentuan yang diatur dalam:
(i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 33/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
(ii) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka; dan
(iii) Anggaran Dasar Perseroan, yakni dengan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan dan meminta persetujuan dari pemegang saham Perseroan atas pengunduran diri, Erry Tjuatja sebagai Presiden Direktur Perseroan.
Mata Acara terkait hal ini akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan diselenggarakan pada tanggal 11 Juni 2026.
Dijelaskan, informasi atau fakta material ini tidak berdampak merugikan bagi kegiatan usaha, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.
