TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kena Semprit OJK, Indosaku Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Konsumen

Busthomi
11 May 2026 | 16:16
rubrik: Business Info
Moody’s Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia, Peringkat Dipertahankan di Tengah Dinamika Global

FOTO: ojk.go.id

Jakarta, TopBusiness – PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) sebagai perusahaan penyelenggara layanan jasa keuangan Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending atau pinjaman daring (pindar) yang berizin resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan serta perlindungan konsumen sebagai tindak lanjut atas evaluasi dan arahan yang diberikan oleh OJK.

Indosaku juga menghormati keputusan dan akan menjalankan sanksi yang diberikan serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan dari OJK.

Indosaku melihat evaluasi dari regulator ini sebagai momentum bagi perusahaan untuk memperkuat pengawasan internal, penyempurnaan proses operasional, serta peningkatan standar kepatuhan dalam seluruh aktivitas perusahaan.

Direktur Utama Indosaku Yulvina Napitupulumengatakan, perusahaan telah mengambil langkah konkret sebagai bagian dari upaya pembenahan dan penguatan tata kelola.

Termasuk juga, termasuk menghentikan kerja sama dengan vendor penagihan pihak ketiga PT Teknologi Internasional Nusantara (PT TIN) setelah ditemukannya praktik yang tidak sejalan dengan standar etika dan prosedur perusahaan.

“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh proses penagihan dilakukan sesuai ketentuan, menjunjung etika, serta mengedepankan prinsip perlindungan konsumen. Kami terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan terhadap seluruh mitra kerja agar standar layanan perusahaan tetap terjaga,” ujar Yulvina, dalam keterangannya kepada media, Senin (11/5/2026).

Terkait isu penagihan di wilayah Semarang yang menjadi perhatian publik, Indosaku juga telah merespons cepat dengan mendatangi pihak-pihak yang terdampak, salah satunya layanan publik Pemadam Kebakaran (Damkar) area Semarang. Di mana Indosaku telah bersilaturahmi sekaligus meminta maaf atas isu yang terjadi.

Lebih lanjut, Indosaku menegaskan bahwa perusahaan tengah menjalankan langkah perbaikan secara menyeluruh untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Indosaku yang telah memberikan layanan selama lebih dari 6 tahun.

BACA JUGA:   Material Longsor Dibersihkan, Akses Pameu–Geumpang Segera Difungsikan Kembali

“Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada Indosaku selama ini merupakan hal yang sangat berharga bagi kami. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan di seluruh lini operasional perusahaan, memperkuat perlindungan konsumen, serta memastikan layanan Indosaku tetap dapat diandalkan oleh masyarakat,” tegas Yulvina.

Saat ini, Indosaku tengah mengakselerasi sejumlah langkah perbaikan sistem internal, termasuk penyempurnaan prosedur penagihan, penguatan mekanisme pengawasan terhadap mitra kerja, serta peningkatan pelatihan dan evaluasi berkala terhadap pihak ketiga selaku tenaga penagihan. 

Perusahaan juga akan memperkuat mekanisme pemantauan terhadap mitra penagihan melalui penempatan fungsi quality control (QC) internal pada proses operasional vendor sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan implementasi standar kepatuhan perusahaan.

Indosaku juga memastikan bahwa seluruh proses interaksi dengan nasabah dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Indosaku memastikan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan stabil. Ke depan, perusahaan akan terus memperkuat implementasi tata kelola yang baik serta menghadirkan layanan keuangan digital yang bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

Tags: Indosakuojkpinjol ilegal
Previous Post

HK Piawai Bangun Infrastruktur Andal dan Apik Jalankan Program TJSL di Lingkar Operasional

Next Post

Tekanan Saham Perbankan dan Energi Seret IHSG ke Zona Merah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR