TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Mudahkan Transaksi Nasabah, Monex Luncurkan Aplikasi MIFX Mobile

Nurdian Akhmad
16 April 2018 | 13:17
rubrik: Business Info
Mudahkan Transaksi Nasabah, Monex Luncurkan Aplikasi MIFX Mobile

Foto : istimewa

Jakarta, BusinessNews Indonesia – Guna meningkatkan pelayanan agar nasabahnya lebih mudah dalam melakukan transaksi, PT Monex Investindo Futures, perusahaan pialang berjangka terbesar di Indonesia, meluncurkan MIFX Mobile, aplikasi trading pertama di Indonesia.

Presiden Direktur PT Monex Investindo Futures Ferhad Annas menjelaskan, peluncuran aplikasi yang digelar di Jakarta dengan didasari atas dua hal. Pertama, perkembangan disrupsi teknologi di berbagai bidang termasuk perdagangan berjangka.

“Dikutip dari survei emarketer, pengguna smartphone di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya, sampai 2018 tercatat 103 juta orang di Indonesia menggunakan smartphone. Tentunya yang utama kita memberikan pelayanan pada nasabah kita, pada masyarakat juga agar bisa lebih mudah bertransaksi, kapan pun, di mana pun dengan mudah dan aman,” ujar  Ferhad di Jakarta, akhir pekan lalu.

Kedua, kata Ferhad, adanya perubahan perilaku pembelian konsumen. Dengan banyaknya informasi yang tersedia di internet yang bisa diakses dengan mudah dan gratis, konsumen jadi lebih mandiri dalam mencari informasi mengenai harga produk yang akan dibeli. Data survei yang sama menyatakan 82% responden melakukan pembelian lewat smartphone.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Pengawasan Pasar Bejangka dan Fisik Bappebti Pantas Lumban Batu. Ia mengimbau PT Monex dan semua perusahaan industri pedagangan berjangka agar segera mendaftarkan sistem aplikasinya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Semua sistem elektronik yang terkait dengan transaksi perdagangan berjangka harus didaftarkan ke Kominfo, agar kita sebagai badan pengawas bisa mengawasi, bagaimana melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan serta pengembangan industri kita ke depan,” ujar Pantas.

MIFX Mobile menjadi aplikasi trading pertama dan telah mendapatkan izin resmi dari Bappebti. Di dalamnya terdapat fitur lengkap seperti update tentang pergerakan harga, berita, dan pemberitahuan peluang-peluang trading dengan terkoneksi ke Metatrader.

BACA JUGA:   Island Concepts Tak Tahu Sebab Volatilitas Saham
Tags: MIFXmonex
Previous Post

Obligasi PNM Gaet Peringkat Single A

Next Post

Multifiling Mitra Catatkan Kenaikan Laba 2017

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR