Tangerang, TopBusiness – Inkonsistensi dalam menjaga kesucian kontrak yang melibatkan lintas kementerian harus diakui kerap terjadi dan telah berlangsung dalam jangka waktu lama. Hal ini juga jadi salah satu faktor yang berdampak pada gairah investasi yang ujungnya juga berdampak pada produksi migas.
Marjolijn Wajong, Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA) meminta regulator untuk tidak lagi membuat regulasi yang tidak sejalan dengan kontrak yang sudah disepakati sebelumnya.
“Untuk jangka pendek, hentikan pembuatan regulasi baru yang tidak sejalan dengan kontrak kita. Ini soal kepercayaan. Hentikan itu,” tegas Marjoljn dalam sesi Plenary Session – Result Of Global Benchmarking on Upstream Policy Recalibration for Investment Acceleration di IPA Convex 2026, Jumat (22/5/2026).
Selanjutnya adalah kemudahan dalam berbisnis. Pemerintah dan pelaku usaha perlu duduk bersama untuk menemukan jalan keluar terbaik. Pasalnya menurut dia belum ada terobosan masif yang langsung berdampak ke pelaku usaha.
“Karena kemudahan berusaha, khususnya perizinan, masih belum baik. Banyak hal sebenarnya sudah dilakukan, tetapi kita perlu melakukan transformasi yang nyata,” ujar Marjolijn.
Satya Widya Yudha, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) tidak menampik masalah yang dihadapi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sulit diatas jika tidak dibahas melalui lintas kementerian. Namun jika harus dibahas satu per satu bersama Kementerian terkait dipastikan akan memakan waktu lama.
Menurut dia ada fungsi DEN yang seyogyanya bisa jadi salah satu jalan terbaik untuk atasi masalah di lintas kementerian. DEN salah satu fungsinya adalah mengawasi kebijakan energi lintas kementerian di semua tingkat, karena kita ingin memastikan kebijakan tersebut konsisten dengan kebijakan energi nasional yang dirumuskan oleh DEN.
“Sebagai respons terhadap kesulitan dalam mendapatkan proses persetujuan yang sederhana yang kadang tidak hanya terjadi di SKK Migas tetapi juga lintas kementerian saya ingin menawarkan bahwa jika ada situasi darurat yang benar-benar membutuhkan persetujuan lintas kementerian, maka hal tersebut bisa dibawa ke Dewan Energi Nasional,” jelas Satya
Salah satu contoh yang baru terjadi adalah situasi yang cukup sulit akibat konflik global saat ini. Indonesia harus membeli minyak mentah dan juga BBM tanpa regulasi yang sepenuhnya sesuai, karena situasinya berbeda. Sehingga dinilai tidak bisa menjalankan bisnis seperti biasa dalam kondisi normal.
“Karena itu, hal tersebut dibawa dan dibahas di Dewan Energi Nasional. Dan Pak Bahlil sebagai ketua harian DEN memudahkan proses pengambilan keputusan. Mereka kemudian mengusulkan agar dibuat keputusan presiden khusus untuk melaksanakan tindakan tersebut,” ungkap Satya.
Filda Citra Yusgiantoro, Chairperson Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), mengungkapkan Indonesia memperoleh skor tinggi dalam laporan tersebut, bersama dengan negara-negara lain yang setara. Gas menjadi kekuatan utama yang didukung oleh permintaan dan infrastruktur LNG. Namun, Indonesia masih tertinggal dalam hal kepastian kontrak (contract sanctity) dan juga fleksibilitas fiskal. “Terutama untuk proyek-proyek yang menantang. Kita juga menghadapi kesulitan dalam hal waktu persetujuan. Jadi, saya pikir dalam jangka panjang, kelemahan-kelemahan ini perlu diperbaiki,” kata Filda.
Benny Lubiantara, Praktisi Migas, menuturkan terobosan di industri migas memang masih sangat diperlukan. Selain kemudahan berbisnis juga tentang reformasi fiskal yang perlu diperbaiki secara besar-besaran.
Pemerintah bisa menginisiasi dan manfaatkan masa keemasan periode eksplorasi dengan melakukan perubahan radikal dalam ketentuan fiskal untuk mencapai apa yang kita sebut sebagai visi energi kita di sini.
“Hal ini sangat penting karena tantangannya juga, kita semua tahu bahwa persaingan tidak hanya berasal dari sektor minyak dan gas, tetapi juga dari investasi rendah karbon. Jadi kita perlu memiliki tingkat pengembalian usaha yang cukup menarik,” kata Benny.
