Jakarta, TopBusiness – PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) melalui fungsi Corporate Secretary & Legal Counsel menggelar kegiatan Legal Preventive Program dengan tema “English Law dalam Master Services Agreement (MSA) Drilling, International Operations, Legal Risk Management”, Senin (18/5).
Kegiatan yang berlangsung di kantor pusat Pertamina Drilling tersebut menghadirkan narasumber A.M Alfridijanta yang memiliki Legal Professional Licenses sebagai New York Attorney & English Solicitor dan sertifikasi lainnya di bidang risk management serta project management professional.
Program ini membahas berbagai aspek hukum, operasi, risiko bisnis dalam Master Services Agreement (MSA) Drilling pada International Operation yang tunduk pada ketentuan English Law.
Beberapa materi yang dibahas antara lain hal-hal penting yang perlu menjadi perhatian terkait dengan klausul-kalusul dalam MSA Drilling pada International Operation diantaranya tidak terbatas pada liability, gross negligence, wilful misconduct, Dispute Resolution, dan lain-lain. Selain itu dibahas beberapa aturan aturan yang berlaku di berbagai negara diantaranya tidak terbatas pada Algeria, Irak yang harus dipatuhi oleh Pertamina Drilling apabila akan bekerja dan/atau melakukan kerjasama dengan perusahaan local di negara tersebut.
Direktur Utama Pertamina Drilling, Avep Disasmita mengatakan penguatan pemahaman aspek hukum menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi dan ekspansi bisnis perusahaan.
“Pemahaman terhadap kontrak internasional, khususnya yang menggunakan English Law, menjadi kompetensi penting bagi perusahaan yang bergerak di sektor energi dan pengeboran. Melalui program ini, kami ingin memperkuat awareness serta kemampuan mitigasi risiko hukum bagi seluruh insan perusahaan,” ujar Avep.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis global yang semakin kompleks.
“Kami berharap Legal Preventive Program ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan sekaligus mendukung terciptanya operasi yang aman, patuh, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pertamina Drilling dalam meningkatkan kompetensi internal serta memperkuat budaya kepatuhan dan pengelolaan risiko hukum di lingkungan perusahaan, khususnya pada aktivitas bisnis dan operasi internasional.
