TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

PLN Didesak Hentikan Proyek Kapal Listrik

Albarsyah
20 April 2018 | 13:15
rubrik: Capital Market
BUMN Konstruksi Ini  Setor Rp 745 Miliar ke Bisnis Listrik

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, BusinessNews Indonesia—Pemborosan pada MPP (mobile power plant) akan memberati APBN. Itu muncul dari biaya solar Rp 2.340 per kwh. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan pemborosan Rp 1,61 triliun.

Jurubicara Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Rizal Calvary mengatakan, PLN sebaiknya tidak menambah atau meneruskan proyek MPP atau kapal listrik.
“Sebab, ke depan harga energi primer bakal semakin mahal. Harga minyak dunia berpotensi terus meningkat seiring merebaknya serangan Amerika Serikat dan sekutunya ke Suriah,” kata dia di Jakarta belum lama ini.

“Kenaikan harga minyak rawan peningkatan subsidi dan inflasi. Jadi, dari segala sudut pandang kapal listrik tidak efisien,” tegas Rizal.

Sebagaimana diketahui, BPK menemukan potensi pemborosan di PLN sebesar Rp 1,61 triliun.

Dalam laporan pemeriksaan subsidi listrik BPK baru-baru ini, pemborosan tersebut terjadi bila PLN tidak menggunakan gas untuk kapal listrik di lima daerah dalam dalam dua tahun ke depan.

PLN memulai proyek Kapal Listrik sejak 2015. PLN menargetkan membangun delapan unit di Paya Pasir dan Pulau Nias (Sumatera Utara), Balai Pungut (Riau), Air Anyir dan Belitung Suge (Babel), Tarahan (Lampung), Pontianak (Kalbar), Jerajang (Lombok).

Berdasarkan temuan BPK, biaya produksi kapal listrik menggunakan HSD (high speed diesel) mencapai Rp 2.340 per kilowatt jam (kwh). Ini jauh di atas biaya operasi bila menggunakan gas hanya sebesar Rp 1.284-Rp 1469 kwh.

BPK juga menemukan konsumsi bahan bakar kapal listrik lebih besar yakni 0,37-0,41 liter per kwh.

Di sisi lain, potensi pemborosan itu tidak diikuti oleh biaya produksi yang memadai. Berdasarkan uji petik di tiga unit kapal listrik, realisasi produksi listrik antara November 2017 hingga Desember 2017 tidak sesuai dengan kontrak.

BACA JUGA:   IHSG Dibuka Menggeliat

PLN dibebani pembayaran sebesar 70 persen dari produksi kapal listrik, walaupun listriknya tidak terpakai.

Previous Post

Jelang Ramadhan, Kemendag Jamin Ketersediaan Bahan Pokok

Next Post

Bandara Kertajati Bisa Picu Properti-Manufaktur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR