TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Ekonomi Syariah Harus Jadi Instrumen Ketahanan Nasional dan Pemerataan Ekonomi

Nurdian Akhmad
18 June 2026 | 13:31
rubrik: Ekonomi
Ekonomi Syariah Harus Jadi Instrumen Ketahanan Nasional dan Pemerataan Ekonomi

Jakarta, TopBusiness — Guru Besar Ekonomi Syariah IPB University, Irfan Syauqi Beik, menegaskan bahwa ekonomi syariah harus ditempatkan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan nasional sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Dalam Seminar Islamic Economic Outlook 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bappenas, Rabu (17/6/2026), Irfan mengatakan bahwa gejolak geopolitik dunia, perang, hingga meningkatnya indeks ketidakpastian global menuntut Indonesia untuk mengoptimalkan seluruh potensi domestik, termasuk sektor ekonomi dan keuangan syariah.

“Ketika kita bicara pertumbuhan, kita tidak bisa hanya bicara berapa persen PDB. Yang terbaik adalah growth through equity, bagaimana ekonomi tumbuh melalui pemerataan. Pemerataan itu sendiri harus menjadi mesin pertumbuhan,” kata Irfan.

Menurutnya, konsep growth through equity akan memperkuat resiliensi ekonomi nasional karena pertumbuhan tidak hanya ditopang pelaku usaha besar, tetapi juga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan semakin banyak aktor ekonomi yang terlibat, struktur ekonomi menjadi lebih kuat dan tahan terhadap guncangan eksternal.

Irfan menilai ekonomi syariah memiliki karakter yang sesuai untuk mewujudkan pemerataan tersebut. Prinsip distribusi kekayaan yang lebih inklusif diyakini mampu mengurangi konsentrasi ekonomi pada kelompok tertentu.

“Semua ide yang bisa mengalirkan harta ke bawah harus didukung. Sistem ekonomi hari ini sering kali hanya menciptakan eksklusivitas untuk kelompok tertentu, sementara ekonomi syariah mendorong inklusivitas,” ujarnya.

Dalam paparannya, Irfan juga menyoroti potensi besar industri halal global yang masih belum dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia. Ia mencontohkan pasar daging halal dunia yang nilainya mencapai puluhan ribu triliun rupiah dan terus tumbuh setiap tahun.

Menurut dia, Indonesia perlu lebih fokus meningkatkan kapasitas produksi dan ekspor produk halal daripada sekadar mengejar peringkat dalam indeks ekonomi syariah global.

BACA JUGA:   BI: Ekonomi Syariah Penting untuk Dunia

“Yang penting bukan ranking, tetapi berapa besar manfaat ekonomi yang kita dapatkan. Kalau kita bisa mengambil sebagian kecil saja dari pasar halal global, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional akan sangat besar,” katanya.

Irfan mengungkapkan kinerja sektor halal dan keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan tren positif. Kontribusi halal value chain terhadap perekonomian nasional meningkat dari 25 persen menjadi 27 persen. Sementara sektor makanan dan minuman halal tumbuh 6,38 persen, lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sektor keuangan syariah, ia menyebut pertumbuhan pembiayaan syariah tahun ini diproyeksikan mencapai 11 persen, dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 10,14 persen dan pertumbuhan aset sekitar 8,92 persen. Bahkan aset perbankan syariah nasional telah menembus Rp 1.000 triliun pada akhir tahun lalu.

Selain itu, Irfan menilai instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif untuk mendukung pembangunan nasional. Ia mencontohkan keberhasilan Turki membangun industri pertahanan berbasis dana wakaf yang dihimpun masyarakat sejak dekade 1970-an.

Menurutnya, Indonesia dapat mengembangkan berbagai inovasi pembiayaan berbasis wakaf, termasuk untuk mendukung proyek strategis nasional, ketahanan pangan, energi, hingga pengembangan kawasan industri halal.

“Ketika kesadaran beragama berpadu dengan kecintaan kepada negara dan kerelaan berkorban, maka wakaf bisa menjadi instrumen yang sangat kuat untuk membangun kemandirian bangsa,” ujarnya.

Irfan menambahkan, penguatan ekonomi dan keuangan syariah kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat setelah masuk sebagai salah satu pilar pembangunan dalam Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum tersebut guna mempercepat pengembangan industri halal, keuangan syariah, serta pengelolaan zakat dan wakaf produktif.

BACA JUGA:   Marak Fintech Ilegal, OJK Minta Masyarakat Waspada

“Kalau kita bicara pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, maka kunci-kuncinya ada di ekonomi dan keuangan syariah,” tegas Irfan.

Tags: ekonomi syariah
Previous Post

Perkuat Pengembangan Industri PVML, OJK Keluarkan Kebijakan yang Adaptif dan Terukur

Next Post

Tekuni Bisnis Baru, GPSO Bakal Selaraskan Strategi Pasca Diakuisisi Tjokro Group

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR