
Jakarta, businessnews.id — Beberapa waktu belakangan, ada banyak isu yang dapat memengaruhi naik-turun harga saham. Hal itu bisa saja karena ada insider trading. Maka, pengawasan terhadap hal itu diperlukan, itu harus dilakukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur, di Jakarta hari ini, bisa saja telah terjadi insider trading dalam perdagangan saham akhir-akhir ini.
Misalnya, saat adanya pengumuman tentang pelarangan ekspor biji mineral pertambangan di 14 Januari 2014, lantas terjadi kenaikan saham PT Vale Indonesia (kode saham: INCO) dari Rp 1.500 per lembar ke Rp 3.500 perlembar saham.
“Dikarenakan pengumuman larangan impor maka harga saham Vale naik.”
Hal serupa terjadi saat isu rencana akuisisi Bank Tabungan Negara (BTN) oleh Bank Mandiri; harga saham dua bank milik Pemerintah Indonesia ini naik, dan hal inilah yang bisa saja merupakan insider trading.
“Jangan-jangan, setelah ganti pemerintahan, proses akuisisi tidak jadi dengan alasan kondisi BTN telah membaik,” dia berkata. (ZIZ)
EDITOR: DHI