Jakarta, BusinessNews Indonesia—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, hari ini mengumumkan suspend (pembekuan sementara) ke perdagangan saham Capitalinc Investment. Hal ini dikarenakan dua faktor.
“Pembekuan sementara diadakan karena tidak ada kepastian atas kelangsungan usaha emiten tersebut,” kata P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Mugi Bayu Pratama, di Jakarta hari ini, dalam keterbukaan informasi.
Pertimbangan lainnya, Mugi menambahkan, adalah ketiadaan keterbukaan terkait informasi penting yang material.
“Pembekuan sementara saham berkode MTFN ini berlaku sejak sesi 1 pembukaan perdagangan hari ini. Itu sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut,” kata dia.
Dia meminta pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten tersebut.
