Jakarta, BusinessNews Indonesia – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan 16 paket kebijakan untuk menarik minat investor. Namun demikian, hasilnya belum juga membuahkan hasil yang maksimal.
“Kita sudah buat 16 paket deregulasi, tapi tetap saja kritiknya di lapangan tidak terlalu terlihat hasilnya. Kalau yang diatur hanya investasi yang sifatnya administratif itu tidak akan berpengaruh banyak ke operasional,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan sistem perizinan satu pintu yang dilakukan secara online (Online Single Submission). Di mana sistem tersebut akan diluncurkan pada Mei mendatang.
“Berangkat dari situasi itu kita ingin membuat suatu perubahan besar dalam kemudahan berusaha di Indonesia. Jangan bayangkan hanya pengusaha besar, namun juga pengusaha kecil. Itu namanya single submission,” kata Darmin.
Darmin mengatakan, kemudahan perizinan di Indonesia saat ini belum tergolong baik. Sebab, ada ribuan peraturan pengurusan perizinan yang menghambat investor menanamkan investasi di Indonesia.
“Kemudahan berusaha sudah baik? Belum. Kita coba hitung aturan yang ada soal perizinan. Bahwa dari Pra PP sampai ke Peraturan Menteri ada 31.937 peraturan mengenai perizinan, itu terlalu banyak,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
“Di daerah berapa? Di daerah provinsi, kabupaten, kota ada 35.709 peraturan yang mengatur perizininan. Bayangkan betapa semangatnya kita membuat aturan,” tutur dia.
