Jakarta, TopBusiness – PT Sinar Terang Mandiri Tbk (IDX: MINE) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait sejumlah pos dalam laporan keuangan auditan tahun buku 2025. Mulai dari kenaikan piutang usaha, investasi alat berat, pinjaman bank, hingga tingginya konsentrasi pendapatan dari PT Weda Bay Nickel (WBN).
Dalam surat klarifikasi yang ditandatangani Corporate Secretary PT Sinar Terang Mandiri Tbk, Vanggy Poli, Perseroan menegaskan bahwa peningkatan piutang usaha pada 2025 terutama dipicu oleh bertambahnya volume pekerjaan dari pelanggan utama serta masuknya pelanggan baru, yakni PT Sulawesi Cahaya Mineral dan PT Erabaru Timur Lestari.
Perseroan mencatat saldo piutang usaha meningkat menjadi Rp502,42 miliar pada akhir 2025 dari Rp248,48 miliar pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 65,5% berasal dari PT Weda Bay Nickel yang telah menjadi mitra kontrak jangka panjang sejak 2019.
Meski demikian, MINE memastikan risiko penagihan tetap terkendali. Perseroan menyebut tidak membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) karena seluruh pelanggan memiliki rekam jejak pembayaran yang baik.
“Kondisi terkini per 31 Maret 2026 menunjukkan proses penagihan berjalan efektif. Total piutang usaha turun menjadi Rp179,59 miliar dan saldo piutang dari pelanggan terbesar tahun lalu, yaitu PT Weda Bay Nickel, telah terlunasi sepenuhnya,” ujar Corporate Secretary PT Sinar Terang Mandiri Tbk, Vanggy Poli dalam surat tanggapan kepada BEI, Jumat (17/6/2026).
Selain itu, Perseroan menyatakan terus menjalankan strategi diversifikasi pelanggan untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu kontraktor tambang, antara lain melalui kerja sama dengan PT Sulawesi Cahaya Mineral dan PT Erabaru Timur Lestari.
Di sisi operasional, MINE menjelaskan peningkatan aset tetap sepanjang 2025 berasal dari investasi besar-besaran pada alat berat, mesin, serta pembelian tanah dan bangunan yang digunakan sebagai kantor operasional dan gudang.
Sebagian penggunaan dana IPO juga direalisasikan untuk pembelian aset tersebut. Perseroan juga melakukan peremajaan alat berat melalui pelepasan aset lama demi meningkatkan efisiensi operasional.
Ekspansi armada juga dilakukan melalui skema sewa pembiayaan (leasing). Menurut Perseroan, langkah tersebut dipilih untuk mendukung proyek-proyek pertambangan tanpa harus mengeluarkan belanja modal yang besar di awal. Aset sewa tersebut digunakan pada proyek PT Weda Bay Nickel, PT Sulawesi Cahaya Mineral, PT Hengjaya Mineralindo, dan PT Erabaru Timur Lestari.
Sejalan dengan ekspansi tersebut, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman bank jangka pendek maupun jangka panjang. Pinjaman jangka pendek berasal dari fasilitas Accounts Receivable Purchase Bank DBS Indonesia yang digunakan untuk memperkuat modal kerja, sedangkan pinjaman jangka panjang dimanfaatkan untuk pembelian mesin dan alat berat guna mendukung kontrak-kontrak baru pasca IPO (penawaran umum perdana saham).
MINE juga menegaskan seluruh kewajiban kepada kreditur masih berada dalam batas yang dipersyaratkan.
Per 31 Maret 2026, rasio utang terhadap modal (gearing ratio) tercatat 0,65 kali, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan bank kreditur. Perseroan juga menyebut ekuitas terus meningkat dan seluruh covenant pinjaman masih dipenuhi.
Terkait konsentrasi pendapatan, MINE mengakui bahwa PT Weda Bay Nickel masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai pendapatan sekitar Rp1,25 triliun atau 53% dari total pendapatan 2025.
Perseroan menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi peningkatan volume pekerjaan, termasuk kenaikan target produksi nikel, pekerjaan pemeliharaan jalan angkut, serta proyek reklamasi. Kontrak utama dengan WBN sendiri berlaku hingga Desember 2026.
Namun, Perseroan menilai strategi diversifikasi mulai menunjukkan hasil. Pada kuartal I-2026, kontribusi pendapatan dari PT Sulawesi Cahaya Mineral meningkat signifikan menjadi sekitar 22,2% dari total pendapatan triwulanan, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, MINE menjelaskan kenaikan beban pokok pendapatan dan beban keuangan selama 2025 merupakan konsekuensi dari ekspansi usaha. Peningkatan target produksi, mobilisasi alat berat, serta kontrak baru mendorong naiknya konsumsi bahan bakar, biaya tenaga kerja, penyusutan aset, hingga beban bunga pinjaman.
Meski margin laba bruto mengalami penurunan, Perseroan menyebut langkah ekspansi tersebut dilakukan untuk menopang pertumbuhan bisnis jangka panjang.
Menutup penjelasannya kepada Bursa, Vanggy Poli menegaskan bahwa seluruh transaksi dengan pihak berelasi telah dilakukan berdasarkan prinsip kewajaran (arm’s length) menggunakan metode biaya ditambah margin yang wajar dan telah diungkapkan dalam laporan keuangan Perseroan.
